Detiknews.id Surabaya – Hakim Tipikor DR. Lufsiana SH. MH hadir dalam acara Ujian Profesi Advokat (UPA). Kegiatan yang digelar oleh Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya.
“Sebenarnya profesi Advokat ini banyak dibutuhkan di lingkungan masyarakat. Terutama di lingkungan pengadilan, karena memang di undang-undangnya memang advokat ini merupakan bagian dari pihak-pihak yang berperkara,” tutur Hakim Tipikor DR. Lufsiana SH. MH saat menjadi narasumber di Hotel Bisanta Jalan Tegalsari Surabaya.
Masih dengan Lufsiana, Advokat yang beracara di pengadilan itu untuk sidang sudah tugasnya. Sidang tanpa Advokat juga rasanya pincang, adanya Advokat itu penting pastilah sempurna adanya suatu sidang.
“Seperti utamanya untuk ancaman pidana yang di atas 5 tahun, itu harus didampingi seorang advokat. Itu diperlukan semakin hari semakin kompleks permasalahan hukum,” jelasnya. Minggu (04/10/2020)
Lufsiana menambahkan, dengan adanya ujian advokat hari ini akan menambah jajaran para advokat untuk mampu bersaing di pengadilan sama-sama membela perkara pengadilan sama-sama menegakkan hukum di pengadilan.
“Harapannya, bekal ilmu nanti yang diperoleh saat di Ferari bisa menjadi manfaat bagi kalayak masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (M9)
Komentar