HUT Bhayangkara ke 74, Polda Jatim Tegakkan Hukum dengan Humanis dan Proaktif

Detiknews.id Surabaya – Berada di gedung Mahameru Mapolda Jatim di Jalan Raya Ahmad Yani,  Polda Jatim merayakan HUT Bhayangkara ke 74 tahun 2020. Dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M,Si bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kapolda Jatim memotongvtumpeng di HUT Bhayangkara ke 74 /M9

“Dengan memperingati HUT Bhayangkara ke 74 ini, kedepannya Polri bisa berperan maksimal dalam menghadapi pandemi Covid-19, mulai tahap pencegahan sampai dengan tahap treatmen dan pembinaan masyarakat. Sehingga angka penularan dan kematian Covid-19 di Jatim bisa ditekan serta angka kesembuhan bisa ditingkatkan, ” tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran.

Lanjut Kapolda, Polda Jatim berbagi 2 juta masker yang sudah dibagikan kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur. Akan terus dilakukan, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Polres/Polresta jajaran juga melakukan hal yang serupa. Hal ini sebagai langkah dalam pencegahan penyebaran Covid19 di Jawa Timur. Khususnya di Surabaya Raya,  Gresik dan Sidoarjo, ” jelasnya. Rabu (01/06/2020)

Masih dengan Kapolda, Polri selalu mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah dalam langkah – langkah pemulihan ekonomi. Tidak hanya memerangi Covid19 saja, melainkan bagaimana Polri mampu berperan agar ekonomi tetap bisa berjalan. Sehingga masyarakat sehat Polri produktif

“Di Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 74 Tahun 2020. Harapan saya, dalam melakukan penegakan hukum bisa lebih humanis, dalam melakukan pemecahan masalah bisa lebih proaktif, serta meningkatkan soliditas internal dan meningkatkan soliditas bersama TNI/Polri,” kata Kapolda Jatim, usai Upacara HUT Bhayangkara, Rabu, (01/07/2020)

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M,Si juga titip pesan kepada masyarakat, agar masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Sehingga bersama – sama mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk pengamanan Rumah Sakit yang menangani pasien Covid-19. Kapolda Jatim memerintahkan kesemua Kapolres di Jawa Timur, agar memploting anggotanya di RS rujukan penanganan pasien Covid19. Dan jika ada jenazah covid19 yang akan dimakamkan harus ada pengawalan dari anggota kepolisian. (M9)

Komentar

Berita Terkait