Kasat Lantas Polres Melawi: Menyongsong New Normal Pengendara Wajib Pakai Masker

Melawi, detiknews.id- Satlantas Polres Melawi, menggelar razia di Jalan Protokol dalam Kota Juang Kota Nanga Pinoh Kabupaten Melawi (Kalbar). Kawasan ini merupakan wilayah wajib menggunakan masker dalam menyongsong New Normal (normal baru) Sabtu (20/6/2020) pagi.

Para anggota Satlantas juga menyebar di sejumlah sudut di jalan protokol itu. Setiap pengendara sepeda motor yang melintas tidak memakai masker, langsung distop oleh petugas.

“Satu persatu diminta untuk memakai masker oleh Polantas, Demi menjaga protap kesehatan menyongsong era New Normal Pandemi Covid-19 di Kabupaten Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, melalui Kasat Lantas Polres Melawi Iptu Suwaris mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran Pemerintah dengan menjaga protap kesehatan dalam menyongsong era New Normal Covid-19 di Kabupaten Melawi.

“Setiap pengendara sepeda motor kita minta untuk selalu memakai masker saat berkendaraan serta selalu mengikuti protap kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, setiap pengendara wajib mematuhi peraturan lalulintas, dengan menggunakan helm, mobil wajib memasang sabuk pengaman dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kabupaten Melawi saat ini masih dalam tahap menyongsong era New Normal,dalam masa menyongsong era normal baru ini,” Kita harus selalu mengikuti himbauan dari Pemerintah dengan menerapkan hidup sesuai dengan protap kesehatan dan patuhi peraturan lalulintas,” pesannya mengakhiri (Hms/ Oktavianus)

Komentar

Berita Terkait