Detiknews.id Surabaya – Narkoba jenis sabu seberat 144, 401 kilogram, senilai Rp 145 Miliar dan ribuan juta pil berbagai merek dimusnahkan oleh Polrestabes Surabaya. Apresiasi untuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian dan tim. Pemusnahan dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir didampingi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Barang bukti yang dimusnahkan selain Total 144, 401 kilogram sabu, juga ekstasi 20.449 butir, happy five 3.992 butir, pil LL 6. 212.110 butir, dan Obat keras (D5) 43.000 butir.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir, barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incinerator ini, merupakan hasil ungkap kasus Sat Resnarkoba dan polsek jajaran selama Januari hingga Juni 2020.
“Dalam 6 (enam) bulan terakhir ini, kami mengamankan 144,4 kg sabu, 29.499 butir pil ekstasi, 3992 pil Happy Five, 43 ribu butir obat keras, serta 6,212 juta pil Dobel L,” ujarnya.
“Semua barang bukti itu, kami amankan dari 46 orang tersangka, baik berstatus pengguna, kurir maupun pengedar. Tentu sangat fatal dan berbahaya, apabila narkoba itu beredar di masyarakat. Karenanya kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian melaporkan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah hasil ungkap kasus dalam kurung waktu Desember 2019 lalu.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini, adalah hasil dari pengungkapan 27 kasus dengan total 46 tersangka, masing-masing 43 laki-laki dan 3 perempuan”, pungkas Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya. (M9)
Komentar