Detiknews.id Surabaya – Sejumlah 30 ribu paket diberangkatkan untuk masyarakat dampak Covid-19. Di halaman Gedung Tribrata Polda Jatim, Gubernur Jatim Dra. Hj.Kofifah Indar Parawansa didampingi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) Deputi Pengembangan Pariwisata Rizki Handayani Mustafa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Widodo Iryansyah dan unsur Forkopimda Jatim.
Kegiatan dihadiri, Wakapolda Jatim, Sekda Provinsi Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim, para Pejabat Utama Polda Jatim, pejabat utama Kodam V Brawijaya, Kanwil Kemenag Propinsi Jatim dan undangan lainnya.
“Kegiatan ini dalam rangka bantuan sosial sejumlah 30 ribu paket di berangkatkan oleh tim penyerahan pelaku usaha pariwisata yang terdampak Covid-19, ” tutur Gubernur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
Kemenparekraf Deputi Pengembangan Pariwisata Rizki Handayani Mustafa mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur Jawa Timur dan Polda Jatim atas bantuan atau supportnya yang diberikan kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Timur.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada tim yang akan menyerahkan secara langsung bantuan sosial tersebut kepada sasaran atau obyek terdampak pandemi Covid-19, serta atas dedikasi, integritas dan ke gotong royong an yang telah dibangun sedemikian indah ini dimasa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K mengatakan bahwa Polri merupakan bagian dari pemerintah akan berupaya terus sekuat tenaga bersinergi dengan intansi terkait dan elemen masyarakat.
“Untuk menciptakan jaring pengaman sosial guna menangani perkembangan Covid-19 beserta dampaknya, yang bisa menimbulkan kegiatan sosial masyarakat berjalan tertib atau normal (news normal). Bantuan sosial berupa sembako dan terwujudnya Desa Tangguh adalah di antara upaya yang kita lakukan bersama sama dengan instansi terkait dan element masyarakat dalam menciptakan jaring pengaman sosial,” pungkasnya.
Bantuan sosial ini merupakan inisiasi atau bantuan gabungan dari Kemenparkraf atau Badan Parekraf Republik Indonesia dan Polda Jatim. Selasa (19/05/2020) (M9)
Komentar