Akibat PSBB Perbatasan Macet, Petugas Gabungan Perketat Pemeriksaan

Detiknews.id Surabaya – Serentak dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 Kota. Penjagaan diperketat oleh petugas gabungan yaitu TNI,  Polri dan Dinas Perhubungan. Dengan melakukan pengecekan dari sisi arus masuk dan keluar di semua titik perbatasan.

Seperti hari ini, salah satu titik perbatasan  Kota Surabaya dipadati ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di pintu masuk Surabaya-Sidoarjo, tepatnya di Bundaran Waru Surabaya.

Untuk kendaraan plat nopol L langsung diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Sedangkan kendaraan dengan plat nopol luar Surabaya, seperti W dan S diperiksa.

Irvan Wahyu Drajat selaku Kepala Dinas Perhubungan Surabaya mengatakan, bagi kendaraan mulai dari roda dua maupun roda empat kami terapkan sama.

“Khusus kendaraan plat di luar Surabaya, kami periksa. Wajib menunjukkan surat kelengkapan identitas dan surat tugas, bila bekerja di Surabaya. Jika tidak membawa surat tugas atau berboncengan tidak satu alamat diarahkan untuk putar balik ke daerah asal, ” jelasnya. Selasa (28/04/2020)

Menurut Irvan,  pemeriksaan ini akan berlangsung dilakukan selama 24 jam. Tak hanya itu saja, perbatasan juga akan mengawasi Mall dan warung-warung di hari pertama pemberlakuan PSBB ini.

“Sudah kami bagi tiga shift untuk penjagaan ketat ini, untuk pagi memang full tim karena memang pagi biasanya banyak orang masuk ke kota. Kami juga akan terus sosialisasi kepada masyarakat yang dikampung-kampung, ” pungkasnya.

Sebagian masyarakat dari luar Kota Surabaya,  masih belum tahu dan memahami dengan pemberlakuan PSBB. Dan banyak juga pengedara yang tidak memakai masker. Mungkin besok sudah banyak tahu, dan akan berkurang. Perugas akan memperketat pemeriksaan sesuai dengan aturan yang diintruksikan pemerintah.

Pemeriksaan tersebut meliputi surat kelengkapan, identitas dan surat tugas, apabila datang ke Surabaya untuk bekerja. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan bagi pengendara sepeda motor yang masih nekat berboncengan. Diberi himbauan,  selanjutnya jika tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. (M9)

Komentar

Berita Terkait