Detiknews.id Surabaya – Dengan maraknya wabah Virus Corona (Covid 19) di Jawa Timur. Seluruh Forkopimda menggelar rakor, didalam rakor dibahas tentang segala ketentuannya sesuai surat edaran yang menjadi himbauan. Juga sekaligus mengikat terkait dengan kewenangan Polri.
Di Gedung Humas Polda Jatim, Kabid Hunas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri akan melayani dan akan melakukan kajian setiap kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
“Dimasa transisi seperti ini, kembali lagi Polda Jawa Timur terus melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang sifatnya menghimbau. Sifatnya Preventif dengan pencegahan dimana kita mengedepankan keselamatan masyarakat, ” tuturnya.
Menurut Trunoyudo, untuk melakukan kewajiban seperti itu diantaranya dengan membatasi jumlah orang. Dengan menyediakan sanitasi air, menyediakan masker kemudian juga hand sanitizer.
“Selain itu, menyediakan Thermo gun atau pengukur suhu tubuh. Juga menyediakan medis tentu berkoordinasi, ” ungkapnya.
Polda Jawa Timur menghimbau untuk koordinator pelaksana kegiatan keramaian masyarakat apapun bentuknya, agar meninjau kembali atas permintaan tersebut kita berempati yang sifatnya adalah Pertama mencegah dan Kedua melakukan langkah-langkah tindak lanjut berempati kepada seluruh masyarakat dan keluarga kita seluruhnya. (M9)
Komentar