Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Gay Pencabulan Anak

Detiknews.id Surabaya – Ditreskrimum Polda Jatim bersama Subdit IV Renakta kembali berhasil mengungkap kasus kriminalitas pencabulan anak dibawah umur. Kedua tersangka,  Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) bernama Mami Hasan (40) warga  Sembung  dan Hendri Mufidah (32) warga Desa Bangoan Kedungwaru, keduanya dari Tulungagung, Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Ketua KPAI, Dirreskrimum Polda Jatim dan tim /M9

Kegiatan dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra A. Ratulangi, Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Lintar M. dan tim Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pelaku ini adalah mantan Anggota IGATA Tulungagung. Kasus pencabulan yang dilakukan tersangka HM berlangsung sejak tahun 2018 lalu.

” Modus yang dilakukan pelaku dengan cara membujuk dan merayu korbannya yang kebanyakan anak Iaki-Iaki di bawah umur dan laki-laki dewasa. Tersangka merayu para korban anak Iaki-laki dibawah umur dengan iming-iming imbalan sejumlah uang sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu,” tuturnya. Kamis (20/02/2020)

Masih dengan Kapolda, pelaku dalam melakukan aksi bejatnya dengan cara saling melakukan penetrasi pada kemaluannya. Kemudian menyuruh korban untuk mengulum kemaluan hingga keluar air mani. Kemudian dia (Mami Hasan) juga melakukan sodomi kepada para korbannya yang kebanyakan masih berusia dibawah umur.

“Kami akan tindak tegas pelaku pencabulan anak dibawah umur sebagai wujud keseriusan Kepolisian khususnya Polda Jatim untuk melindungi generasi Bangsa. Mereka merekrut korbannya lewat media sosial (Medsos) facebook kemudian merayu korban. Ini berdampak buruk dan berpengaruh pada psikosikis (kelainan jiwa) anak.  Mari  kita selamatkan putra putri generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita oleh Subdit IV Renakta Polda Jatim /M9

Ditempat yang sama, Ketua Perlindungan Anak (KPAI) Aris Merdeka Sirait menjelaskan, dirinya sangat prihatin atas kejadian itu. Saat ini masih banyak kasus serupa yang menimpa anak-anak dibawah umur.

” Pihaknya berharap seluruh penegak hukum, khususnya Kepolisian agar serius melindungi para generasi bangsa ini. Mari kita lindungi generasi bangsa ini, saya prihatin dengan kejadian penganiayaan maupun pencabulan yang terjadi di Jawa Timur,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait