Detiknews.id Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dengan 25 tersangka. Hasil ungkap kasus ini dari 1 Desember 2019 hingga 15 Januari 2020. Kegiatan ungkap kasus berada di Mapolresta Sidoarjo Jalan RA Kartini Sidoarjo.
Total hasil ungkap 21 Kejahatan antara lain, 11 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus curanmor, 2 kasus pembunuhan, 1 kasus pengancaman, 2 kasus pengeroyokan, 3 kasus penganiayaan dan 1 kasus pornografi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selama 1,5 bulan tim kami berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dan menangkap sebanyak 25 tersangka.
” Untuk tindakan kejahatan di wilayahnya, masyarakat Sidoarjo dapat menekan panic buton pada aplikasi Delta Siap Polresta Sidoarjo. Sehingga personel Polresta Sidoarjo dan jajaran yang ada di dekat lokasi dapat dengan cepat melakukan tindakan. Kami tidak segan menindak tegas tersangka yang melawan,” tuturnya. Jum’at (17/01/2020)
Untuk tersangka yang belum tertangkap, Polresta Sidoarjo melakukan kegiatan melalui patroli dijam rawan, cangkrukan kamtibmas dan untuk menciptakan wilayah Sidoarjo aman. Semua itu untuk menjalin sinergitas dengan TNI dan Forkopimda maupun Forkopimka, serta terus menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas. (M9)
Komentar