Prosentase IKPA Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Sebesar 98 Persen

Detiknews.id Sidoarjo – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya adalah Kantor Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.

Melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Bidang Keimigrasian, dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan sebagian wilayah Kota Surabaya.

Pelayanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dilaksanakan ditempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, Kantor utama yang terletak di Jalan Raya Juanda Km 3-4, Unit Layanan Paspor Surabaya Graha Pena, Unit Layanan Paspor Mall GMSC Mojokerto, dan Unit Layanan Paspor MPP Sidoarjo dan Unit Layanan Paspor BG Junction.

Foto : Penyerahan penghargaan di kantor Imigrasi TPI Surabaya – detiknewsid/m9

Kepala Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya Barlian mengatakan, adapun rincian pencapaian kinerja sepanjang tahun 2019 adalah sebagai berikut, penyerapan Anggaran sepanjang tahun 2019.

” Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah berhasil menyerap anggaran sebanyak Rp.30.234.987.433 Milyar atau 97,70 persen dari total DIPA tahun 2019 Sebesar Rp.30.948.341.000 Milyar dengan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sebesar 98,01 persen,” tuturnya. Selasa (31/12/2019)

Masih dengan Barlian, selanjutnya, diseminasi keimigrasian sepanjang tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah melaksanakan 15 kegiatan penyebaran informasi keimigrasian melalui sosialisasi dan diseminasi keimigrasian.

” Kesemuanya di berbagai wilayah publik dan penyebaran informasi keimigrasian melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Khusus TPI Surabaya sebanyak 231 unggahan,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait