Detiknews.id Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), pasca ditutup pemungutan suara pada pukul 13.00 WIB. Mulai pantau hasil penghitungan suara dari 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 kabupaten/ kota, dengan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pilkada.
SIREKAP Pilkada 2024, menurut Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan, dapat diketahui apakah semua TPS sudah menyelesaikan proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Dengan Sistem SIREKAP Pilkada, kami akan mengetahui, apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengunggah C. Hasil ke dalam SIREKAP, kalau belum mengunggah kita cari tahu apa penyebabnya atau mitigasi membantu menyelesaikan permasalahannya,” jelasnya.
Lanjutnya, penyebab belum mengunggah C.Hasil ini biasanya karena kualitas foto yang tidak presisi, atau aritmatika yang salah.
“Kami targetkan proses unggah C. Hasil hari ini Rabu, 27 November 2024 sudah selesai. Untuk membantu proses unggah ini, di dalam Data Center sudah disiapkan tim validasi sebanyak 15 tim dengan 30 sumber daya manusia,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Insan, dari layar Data Center KPU Jatim pada pukul 15.55 WIB terpantau data 19.184 TPS sudah mempublish C.Hasil. Sedangkan yang belum terpublish data dari 41.366 TPS, serta yang batal publish sebanyak 201 TPS.
“Untuk yang batal publish ini yang akan dimitigasi dan dibantu untuk menyelesaikan masalahnya. KPU Jatim akan menghubungi KPPS yang melakukan batal publish,” pungkasnya. (M9)
Komentar