Detiknews.id Tuban – Satu lagi personel Kepolisian Resor Tuban Polda Jawa timur kembali mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi jelang akhir massa tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2023.
Aiptu Sukir PS. Kanit Provos Polsek Tuban berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/781/Kep/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur polisi dua (Ipda) pengabdian setelah berdinas lebih dari 35 tahun di Kepolisian Negara Republik Indonesia tanpa cacat.
Dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., Upacara penanggalan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru berlangsung pagi ini bertempat di lapangan apel Mapolres setempat, Rabu (07/09).
AKBP Suryono dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada Ipda Sukir atas pangkat pengabdian yang disandang, ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian perlu di syukuri karena bukan merupakan hak anggota melainkan sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri.
“Ini tidak serta merta bisa diberikan oleh institusi Polri kepada anggotanya kalau tidak memiliki prestasi dan tidak memiliki cacat dalam pelaksanaan tugasnya,” ujar Suryono.
Dalam kesempatan itu AKBP Suryono juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya terkait dengan tahapan Pemilu yang sudah mulai berjalan, orang nomor satu di Polres Tuban itu berpesan agar seluruh personelnya memahami dan mengetahui situasi di lingkungannya karena bisa berdampak dengan situasi Kamtibmas yang akan dihadapi oleh Polri kedepan.
“Informasi apapun terkait kegiatan-kegiatan pesta demokrasi kita harus tahu, sehingga dampaknya bisa kita antisipasi dan diminimalisir,” terangnya.
Lebih lanjut AKBP Suryono mengingatkan kepada anggotanya untuk menghindari sikap arogan bisa merugikan diri sendiri maupun institusi. Hindari sikap arogan yang tidak mencerminkan perilaku anggota Bhayangkara, jangan mentang-mentang Polisi terus arogan, kemana-mana tidak mau bayar, katanya.
Terkait dengan viralnya video yang menunjukkan gaya hedonis salah satu oknum Bhayangkari Polres Probolinggo di media Sosial, Perwira Polisi asal Bojonegoro itu menekankan kepada jajarannya dan keluarganya agar santun dan bijak dalam bermedia sosial.
“Mohon disampaikan kepada keluarga, anak, istri bersantunlah dalam bermedia sosial, jangan suka pamer jangan suka menunjukkan perilaku yang tidak baik di media sosial,” harap Suryono.
Selain kegiatan kenaikan pangkat pengabdian AKBP Suryono juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas.
Melalui Surat Keputusan Kapolres Tuban Nomor : Kep/38/IX/2023 tanggal 4 September 2022 tentang pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, Penghargaan tersebut diberikan oleh Suryono kepada 31 personel Polres Tuban. Penghargaan tersebut diberikan kepada personelnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam bidangnya masing-masing.(D1)
Komentar