Detiknews.id Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar transaksi perdagangan Satwa dilindungi. Dengan menangkap tersangka AP (25) warga Madiun dan MK Baca Berita
HOT News
Tag: 294
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.