Detiknews.id Surabaya – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berada di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam rapat evaluasi PSBB tahap pertama di kawasan 3 wilayah diperpanjang selama 14 hari lagi hingga tanggal 25 Mei 2020.
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur Khofifah bersama Forkompinda Jawa Timur serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan keputusan dari para pakar epidemologi tentang penyebaran Covid-19. Sebanyak 70 persen orang terinfeksi Covid-19, proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari.
“Maka14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya setelah ditelah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran Covid-19. Selain itu dari telah pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini, maka kami bersepakat dan kami setujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” tutur Gubernur Khofifah.
Lanjut Khofifah, untuk memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi terutama untuk daerah Kota Surabaya.
“Berdasarkan kajian tersebut, bahwa pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari. Terdiri dari sejumlah 30 persen yang positif Covid-19, masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi Covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari, ” jelasnya. Sabtu (09/05/2020)
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Windhu Purnomo mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan munculnya gelombang kedua penularan Covid-19 jika PSBB tidak diperpanjang.
“Penularan covid-19 sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang hingga 28 hari meskipun pertumbuhan pasien positif covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB,” pungkasnya.
Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. (M9)
Komentar