Detiknews.id – Bangsa Indonesia yang kini dihadapkan pada era disrupsi dan tantangan yang semakin kompleks membutuhkan cara kerja baru yang lebih cepat dan efisien. Satu di antaranya ialah mengenai sistem hukum yang harus lebih responsif terhadap tantangan dan selaras dengan perkembangan zaman.
Berangkat dari hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengharapkan dukungan berbagai pihak untuk berada dalam satu visi besar yang sama dalam menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, namun tetap responsif demi kemajuan Indonesia.
“Saya mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama pemerintah berada dalam satu visi yang sama. Visi besar dalam menciptakan hukum yang fleksibel, hukum yang sederhana, hukum yang kompetitif dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Januari 2020.
Presiden mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya mengembangkan sistem hukum yang responsif dengan menyinkronkan berbagai undang-undang melalui satu undang-undang yang disebut dengan omnibus law. Dengan omnibus law tersebut berbagai ketentuan dalam undang-undang yang ada akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan.
“Omnibus law perpajakan dan omnibus cipta lapangan kerja saat ini sedang kita siapkan dan segera akan kami sampaikan kepada DPR RI,” kata Presiden.
Omnibus law, Kepala Negara melanjutkan, memang belum populer di Indonesia. Namun, strategi serupa telah banyak diterapkan di berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Filipina dengan menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.

Komentar