Detiknews.id Probolinggo – Dalam rangka peduli masyarakat terdampak Covid-19 di masa PPKM Darurat. Secara simbolis, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) kepada sejumlah Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) maupun Banser di wilayah hukum Polres Probolinggo. Bantuan tersebut berupa beras dan dibagikan saat kegiatan apel pagi pada jam 07.30 WIB di lapangan apel Mapolres Probolinggo.
Pendistribusian bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat mengingat PPKM Darurat mulai diperpanjang.
“Sesuai yang diumumkan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa PPKM level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, Polres Probolinggo memberikan bantuan beras untuk PPKM Darurat level 3 di Kabupaten Probolinggo,” jelas Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Probolinggo menyerahkan secara simbolis bantuan beras tersebut kepada 10 orang perwakilan dari GP Ansor dan Banser Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, Kapolres juga berpesan kepada seluruh anggota dan Ormas yang mengikuti apel untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan dan imunitas harus dijaga serta ditingkatkan agar Personil Polres Probolinggo maupun masyarakat tidak terpapar Covid-19,” pesannya.
Ia juga mengajak seluruh personil dan ormas untuk turut mensukseskan program vaksinasi massal. Dengan mengajak keluarga maupun kerabat agar turut disuntik vaksin.
Selanjutnya Kapolres memberikan arahan terkait atensi mengenai wilayah hukum Polres Probolinggo memasuki PPKM Darurat level 3 dan atensi mengenai sarana kontak dengan masyarakat yaitu dengan cara memberikan bansos dari pemerintah yang disalurkan oleh TNI – Polri. (M9)
Komentar