Patroli Social Distancing Cegah COVID-19, Polresta Sidoarjo Dan Forkopimda Tindak Tegas

Detiknews.id Sidoarjo – Dalam rangka stop Corona Virus Desiese 2019 (COVID-19), digelar operasi sidak disejumlah cafe, tempat hiburan malam dan tempat keramaian. Bersama Plt. Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf. M. Iswan Nusi.

Sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan perkumpulan massa selama masa inkubasi oleh pemerintah. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran bupati Sidoarjo pada tanggal 16 Maret 2020, Nomor 43.3/ 2000/ 438.52/ 2020, tentang kewaspadaan tehadap Virus Corona.

Polresta Sidoarjo tindak tegas kepada semua pemilik Cafe dan warkop /M9

Plt. Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, diintruksikan kepada seluruh pengusaha untuk menutup semua kegiatan penyelenggara diantaranya rumah hiburan umum yalitu Rumah Musik (Karaoke), Cafe, Bioskop, Live musik, rumah bilyard, tempat wisata, kolam pancing, kolam renang dan lain lain sampal dengan pemberitahuan lebih lanjut.

“Kita terpaksa ambil kebijakan ini karena imbauan menjauhi keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga dan sesama.

Mari kita sayangi diri, keluarga dan banyak masyarakat. Juga untuk memperjuangkan bangsa dan negara dari serangan virus korona, ” kata Cak Nur panggilan akrab Plt Bupati Sidoarjo.

Ditempat yang sama, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menghimbau, penutupan sementara ini merupakan langkah yang mendesak berkaitan dengan pelaksanaan teknis masa inkubasi oleh pemerintah. namun para pemilik usaha tetap bisa buka asal dengan teknis penjualan yang sudah diatur.

“Kita tegaskan, mohon pengertian nya, hal ini kita lakukan secara menyeluruh mulai dari kampung, desa dan perkotaaan,” jelas Sumardji. Senin malam (23/03/2020)

Dihimbau bagi pengusaha yang ngotot buka akan dikenakan sanksi penutupan paksa. Patroli menyeluruh, akan berlanjut hingga waktu masa inkubasi dan pemberitahun berikutnya.

Masyarakat dapat konsultasi dengan satuan tugas Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Sidoarjo di alamat Jalan Cokronegoro nomer I (Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo) dinomer 081133399000. (M9)

Komentar

Berita Terkait