Musriadi: Apresiasi Kepada pemerintah Kota Banda Aceh Mencanangkan Gampong Layak Anak

Banda Aceh,Detiknews.id — Pemerintahan Kota Banda Aceh akan mencanangkan program Gampong layak anak pada tahun 2021 untuk dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan kriteria tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

 

Saat ini Kota Banda Aceh telah ditetapkan sebagai kota layak anak kategori Madya, oleh karna itu dewan menekankan agar program tersebut segera terwujud dan nyata serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Banda Aceh, Jum’at (20/09/2019).

 

Dalam hal ini, Musriadi, S.Pd., M.Pd selaku anggota DPRK Banda Aceh mengatakan, “Kita sangat mendukung langkah Pemerintah Kota Banda Aceh menjadikan kota layak anak, karena dengan adanya hal ini, setidaknya hak anak bisa terpenuhi dan terlindungi,” katanya.

Baca Juga
Dinilai Lamban, YARA Sorot Dua Tahun Pemerintahan Jadin.

 

Menurut politisi partai amanat nasional ini, “langkah tersebut seiring dan sejalan dengan Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Untuk itu, diharapkan pemerintah terus berupaya menjadikan Kota Banda Aceh benar-benar menjadi kota layak anak sesuai aturan perundang undangan.

 

“Saya yakin pemerintah kota Banda Aceh mampu melakukan hal tersebut. untuk mewujudkan itu harus pula ada penguatan kelembagaan, lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan termasuk sarana dan prasarana hingga kota layak anak bisa terwujud,”tutupnya Musriadi. (Hen)

Komentar

Berita Terkait