Kemenhub Imbau Stakeholder Penerbangan Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrim Awal Tahun 2020

Detiknews.id, – Cuaca ekstrim diperkirakan akan melanda sejumlah daerah di Indonesia di awal tahun 2020. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi, potensi cuaca ekstrim akan terjadi selama sepekan ke depan di sejumlah daerah.


info

DetikNews.ID



lanjut baca berita


Menghadapi situasi itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengimbau kepada, penyelenggara bandara, maskapai, stakeholder penerbangan terkait maupun pengguna jasa transportasi udara, untuk waspada dan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Polana B. Pramesti mengatakan, melalui Surat Edaran Nomor : SE 15 Tahun 2019 tentang pelaksanaan penerbangan pada keadaan kahar (Force Majure), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta kepada maskapai untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan, menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontijensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar sekurang kurangnya memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana perjalanan diantaranya reschedule atau menjadwalkan kembali penerbangan, reroute ataupun pemindahan ke penerbangan badan usaha angkutan udara lainnya, dan juga pembatalan penerbangan dengan pengembalian uang tiket (refund) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga
Hadapi Cuaca Ekstrim, Kapolres Gresik Berikan Himbauan

Selain itu, maskapai juga diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara dalam hal penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, menyampaikan informasi kepada penumpang angkutan udara yang benar dan jelas mengenai alasan keterlambatan penerbangan, perubahan jadwal penerbangan, pembatalan penerbangan, dan kepastian keberangkatan melalui media informasi.

Komentar

Berita Terkait