Detiknews.id, SULSEL – Kapolres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) memimpin rapat Analisa Evaluasi (Anev) dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang diikuti oleh seluruh personil yang terlibat dalam tim pokja.
Kegiatan tersebut dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Kapolres Lutra AKBP Irwan Sunuddin menekankan kepada seluruh tim pokja yang membidangi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan Pplayanan publik, untuk bekerja keras serta bekerjasama dalam rangka mewujudkan Polres Lutra menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi), bertempat di Warkop Daeng Azis Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba, Kamis 25 Maret 2021.
“Kita harus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan untuk membuat masyarakat merasa nyaman dan senantiasa terlayani dengan baik, sehingga pada saat penilaian zona integritas Tahun 2021 mendapatkan Predikat WBK,” kata Kaplres Lutra, AKBP Irwan Sunuddin didampingi Wakapolres Kompol H. Amir Majid.
Disamping itu AKBP Irwan Sunuddin menyatakan bahwa, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, Predikat WBK adalah jalan menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), dengan tujuan akhirnya adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian, sehingga melahirkan apresiasi dari masyarakat yang merupakan kesuksesan Polri dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
“Analisa Evaluasi (Anev) adalah kegiatan setiap bulannya dilakukan denfan pembangunan zona integritas yakni, melakukan perbaikan internal serta mendukung perbaikan pelayanan publik serta upaya pembangunan dan perubahsn pola pikir,” pungkas Kapolres Lutra. (yustus)
Komentar