ETLE Diresmikan Kapolri, Ada 12 Polda dan 244 Kamera di Indonesia

Detiknews.id Jakarta – Sejumlah 12 Polda seluruh Indonesia dengan 244 kamera resmi beroperasi hari ini. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap I. Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta.

Dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Saat peresmian ETLE / M9

Selain itu Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir.

Secara virtual Jajaran Ditlantas dari Polda se-Indonesia juga mengikuti acara Launching Etle Nasional Tahap Pertama ini.

Etle Nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik Nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Baca Juga
Kapolri Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan SKK Migas dan BPH Migas

“Masyarakat lebih waspada dan tertib berlalulintas karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara,” jelasnya. Selasa (23/03/2021)

Kapolri menegaskan program ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas)

“Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,”terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi Kepolisian, program Etle adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi,”jelas Kapolri.

Kapolri juga menegaskan pihaknya akan terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum Kepolsian khususnya lalu lintas di jalan tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

Baca Juga
Ibu Nanny Hadi Tjahjanto: Senam Poco-Poco Adalah Karya Anak Bangsa Indonesia

Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ,” ungkapnya.

Baca Juga
Polda Jatim Gelar Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran

Kakorlantas menjelaskan Etle nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya

2. Polda Jawa Barat

3. Polda Jawa Tengah

4. Polda Jawa Timur

5. Polda Jambi

6. Polda Sumatera Utara

7. Polda Riau

8. Polda Banten

9. Polda D.I.Y

10. Polda Lampung

11. Polda Sulawesi Selatan

12. Polda Sumatera Barat

“Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” pungkas Kapolri. (M9)

Komentar

Berita Terkait