Dukung TNI-Polri, Pengasuh Ponpes di Ngajum Malang: Jangan Ada Kerusuhan Saat Sidang MK

Detiknews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pemilu pada 14 Juni 2019 lusa. Apapun hasilnya nanti, semua pihak wajib mentaati dan lebih mengedepankan keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia ketimbang menimbulkan perpecahan.

Mengenai hal ini, Pengasuh Pondok Pesantren Rhoudatul Tolabah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Ustad Agus Muhammad Maksum Habibi mengajak seluruh masyarakat mentaati dan menghormati apapun hasil yang telah diputuskan MK.

“Jangan ada keributan dan kerusuhan dalam perselisihan Pilpres yang kini ditangani MK,” tegas Ustad Maksum Habibi, Rabu (12/6/2019) sore.

Kata dia, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan persatuan, harus patuh dan taat untuk tetap menjaga perdamaian demi terciptanya persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga
Cegah Covid-19 di Perbatasan, TNI-Polri dan CIQ PLBN Sota Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Mari kita bangun Indonesia yang aman dan damai demi persatuan dan kesatuan NKRI. Jangan lagi ada kerusuhan dan kami menolak berbagai macam kerusuhan akibat dari perselisihan Pilpres,” urainya.

Ustad Maksum Habibi menambahkan, pihaknya mendukung penuh upaya TNI-Polri yang selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat untuk bersikap tegas terhadap para perusuh hasil Pilpres.

Pewarta: Daniel

Komentar

Berita Terkait