SPSI Tunda Unras Penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Detiknews.id, Tangerang – Terkait siaga Virus Corona  (Covid-19) yang menjadi status siaga Kejadian Luar Biasa (KLB), Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makan Minuman (PP FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), menunda Unjuk Rasa (Unras) atas penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pasalnya, penundaan unras yang dilakukan atas rapat PP FSP RTMM-SPSI pada 17 Maret 2020, yang dirasa beresiko dalam tanggung jawab masa pada pergerakan yang situasinya dalam masa pencegahan virus corona yang kian merebak.

Ketua PD FSP RTMM-SPSI Yayan Supyan mengatakan, begitu tingginya dukungan dan motivasi segenap struktur jajaran serikat dalam menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sangat merugikan. Namun, disisi lain kita juga menyadari bahwa, masing-masing perusahaan kini mempunyai kebijakan dalam pencegahan virus corona (Covid-19).

“Untuk Unras yang akan dilaksanakan 18 Maret 2020 hari ini kita putuskan untuk diundur. Karena kita sadar dan harus mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan Social Distancing,” terangnya.

Menurutnya, hal yang membuat unras diundur dirasa lebih penting mengingat pemerintah daerah maupun pusat sudah merekomendasikan untuk tidak bepergian jika tidak perlu dan menjauhi keramaian atas wabah virus corona.

“Ini sudah matang kita perhitungkan untuk menunda unras, Kita melihat sisi baiknya dan kita tidak mau menanggung resiko atas apa yang akan terjadi nanti. Jadi unras kita tunda sampai waktu yang belum bisa kita tentukan, tetapi mesti unras di tunda hari ini pamasangan spanduk bentuk penolakan Omnibus law sudah terpasang di deoan gedung DPR RI,tandas Yayan Supyan.(nur/red)

Komentar

Berita Terkait