PT. Multi Aneka Pangan Nusantara, Setuju Peraturan Pemerintah Untuk Cegah Covid-19

Detiknews.id Surabaya – PT. Multi Aneka Pangan Nusantara Jalan Kalisari I nomer 8A Kapasari Kecamatan Genteng Surabaya. Saat dijumpai di ruangannya, Direktur PT. Multi Aneka Pangan Surabaya mendukung penuh peraturan pemerintah.

Seperti gunakan masker dimanapun berada. Sosialisasi Social Distancing dan physical Distancing, mencuci tangan dengan sabun dan gunakan Disinfektan ataupun Hand Sanitizer dimanapun berada.

“Dengan penerapan protokol peraturan pemerintah dengan memutus mata rantai Covid-19. Semoga bermanfaat untuk menghilangkan Covid-19 di seluruh dunia,” tutur Hendrik Wijoyo Direktur PT. Multi Aneka Pangan, yang terkenal dengan pabrik coklatnya.

Masih Hendrik Wijoyo, sebagai warga negara yang baik, mari kita patuh akan peraturan pemerintah, ini guna untuk kepentingan bersama dalam melawabah Covid-19

Baca Juga
Cegah COVID-19, Langgar Peraturan Pemerintah Dipenjara Satu Tahun 

“Kesehatan itu penting, dengan penerapan kesehatan sesuai aturan maka masyarakat akan sehat. Jika masyarakat sehat, Virus Covid -19 ini akan segera berakhir,” pungkasnya. (An)

Komentar

Berita Terkait