Detiknews.id.Tangerang – Soal dugaan adanya kegagalan penataan saluran air dalam pembangunan serpong garden DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kabupaten Tangerang mengklaim tidak ada masalah dalam dokumen AMDAL(Analisa Dampak Lingkungan) . Ada dokumen amdal yang belum di laksanakan pihak Kontraktor.
Kasi Bina hukum lingkungan DLHK Sandi Migraña saat di konfirmasi di ruangannya mengakui saluran Drainase yang melewati gorong -gorong rel kereta api terlalu kecil sehingga tidak cukup untuk menampung debit air yang melewati jalur tersebut. (13/2/220)
“Kalau dokumen amdal sudah sesuai , tetapi ada dokumen yang tidak di laksanakan oleh kontraktor yaitu perbaikan goróng -gorong,seperti halnya orang punya SIM naik motor tapi ga pake helm” ujarnya
Pt. KAI sudah bersedia untuk me lakukan pembesaran gorong -gorong namun Pt. KAI minta ada dokumen UPL UKL yang melengkapi dalam peroses tersebut.
“Sebetulnya Pt. KAI sudah membolehkan Dan Serpong Garden juga siap membiayai, persoalannya dokumen itu belum di buat “.(nur/yu)
Komentar