Detiknews.id Surabaya – Gara-gara media sosial (medsos), M Ridwan Ely (36) harus berurusan dengan polisi. Dengan postingan bernada provokasi. Isinya berupa ajakan untuk mengikuti aksi people power di Jakarta hari ini.
Tidak hanya itu. Ada beberapa postingan yang memuat informasi tidak benar. Salah satunya, terkait petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang meninggal karena keracunan. Namun, tidak disebutkan secara detail petugas KPPS mana yang dimaksud.
Postingan tersebut terpantau oleh tim cyber Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah diselidiki, potingan itu ternyata dibuat oleh akun M Ridwan Ely.
”Itu bukan akun palsu. Memang akun orangnya yang membuat (ujaran kebencian, Red),” ujar Kanit Tipidter Iptu Handa Wicaksana, di Mapolrestabes Surabaya. Selasa (21/05/2019)
Tim Unit Tipidter berkoordinasi dengan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Anggota opsnal dari tim cyber dan Jatanras diturunkan untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata berdomisili di daerah Buduran, Sidoarjo.
Kanit Jatanras Iptu Giadi Nugraha menyatakan pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Ridwan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. ”Ini belum sidik (penyidikan, Red). Tahapnya masih penyelidikan,” katanya.
Giadi menyatakan dari hasil pemeriksaan, Ridwan bukanlah pelaku utama. Dia hanya meneruskan pesan dari salah satu grup whatsapp di ponselnya. Nah, asal usul postingan itu masih diselidiki lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana juncto pasal 163 bis KUHP juncto pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE (informasi dan transaksi elektronik). ”Belum dilakukan penahanan. Statusnya masih saksi,” kata Giadi.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 itu menyatakan kasus tersebut bisa menjadi contoh agar lebih bijak dalam menggunakan medsos. Sebab, ikut-ikutan memposting hal yang tidak benar bisa berhadapan dengan hukum. ”Karena itu, harus lebih hati-hati,” tuturnya.
Disisi lain, Ridwan mengaku tidak ada niatan melakukan provokasi. Postingan yang diunggah di akun facebook miliknya merupakan postingan biasa. Dia tidak menyangka bawha postingan itu mengandung ujaran kebencian dan berita bohong. ”Tidak saya baca. Langsung diteruskan gitu saja,” kata pria asal Ternate itu.
Ridwan mengaku menyesali perbuatannya. Hal itu sekaligus menjadi pelajaran. Dia memastikan bahwa tidak ada niatan menghasut atau mengajak secara provokatif untuk ikut aksi 22 Mei di Jakarta. ”Saya sendiri tidak ada niatan untuk ikut. Mohon maaf atas pernyataan ini kepada masyarakat dan pengguna medsos. Termasuk pihak kepolisian,” jelasnya. (M9)
Komentar