Tiga Tahun Buron Iwan Di Tangkap Polisi

Detiknews.id.Tangerang – Hampir 3 tahun buron usai melakukan penganiayaan, Iwan Setiawan alias Toge, warga Kampung Bedeng, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, berhasil ditangkap Polsek Mauk,

Kejadian ketika korban bernama Uji berkunjung kerumah Khodijah, dan makan mie ayam bersama di ruang tamu, tiba-tiba datang terduga pelaku Toge dengan cara menendang pintu depan rumah Khodijah.

“Saat itu korban bersama temannya makan mie, lalu datang pelaku dobrak pintu depan pakai kaki, dan keluarkan golok, sempat terjadi cekcok adu mulut antara korban denga Toge,” kata Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, di Mapolsek Mauk, Kabupaten Tangerang,” Jumat (20/9/19)

Menurut Teguh, korban Uji sempat kabur melalui pintu belakang rumah temannya, akan tetapi terduga pelaku terus mengejar korban sambil membawa senjata tajam, lalu terduga pelaku mengarahkan senjatanya ketubuh korban beberapa kali dilakukan.

Baca Juga
Camat Kemiri Bungkam di tanya soal Keluhan Warga Lontar

“Si Uji ini lari kebelakang, terus dikejar sama Iwan sambil ayunkan golok punggung belakang Uji, Iwan kembali arahkan senjatanya kedada, atas kejadian tersebut Uji alami luka bacok yang cukup parah,” ucapnya.

Saat ini terduga pelaku Iwan Kurniawan sudah berada ditahanan Mapolsek Mauk, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dijerat pasal 351 kuhp. (nani)

Komentar

Berita Terkait