Detiknews.id Surabaya – Hasil dari pengembangan kasus Carding (pembobolan kartu kredit) oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Menemukan tersangka baru, hasil ungkap kasus digelar oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Gideon Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya ada 3 tersangka, Sergio Chondro, Muhammad Farhan Darmawan dan Mira Deli Ruby. Bertambah 1 lagi tersangka Meliana Kurniawan alias MK. Ada enam artis yang menjadi endorser yakni Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, hingga Ruth Stefani.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan, kita kembali menangkap tersangka baru, berinisial MK. Yang bersangkutan kita tangkap di Medan. Untuk peran MK berbeda dengan pelaku lainnya. MK ini sebagai agen travel sekaligus bagian yang mengendorse para publik figur.
“Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus ini, pihaknya juga akan mengungkap bagaimana modus para pelaku dalam melakukan aksinya. Dalam kasus ini kami akan terus dalami, sesuai kebijakan pemerintah terkait dengan era digital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, ” tuturnya. Jum’at (28/02/2020)
Kapolda menjelaskan, kasus ini bermula dari akun instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel. Namun, tiket tersebut didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain.
“Ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Seharusnya mereka kalau mau berbisnis, buat aplikasi kerja sama dengan provider, persyaratan semuanya. Tapi mereka banyak sekali di kasus era digital ini memanfaatkan teknologi,” jelasnya.
Lanjut Kapolda, Carding sendiri adalah sebuah ungkapan terkait aktivitas berbelanja online dengan cara pembayaran transaksi dengan menggunakan kartu kredit orang lain, yang dalam hal ini adalah kartu kredit curian. Artinya, para pelaku carding mencuri nomor kartu kredit dan tanggal expired datenya yang biasanya didapat dari hasil chatting dan lainnya.
“Nah inilah yang sekarang Polda Jatim gencar terus akan kita ungkap dari tim Siber, dan ini banyak ada beberapa kasus lainnya lagi akan kami ungkap,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Gideon Arif Setyawan menambahkan, benar tersangka yang baru diamankan bernama Meliana Kurniawan. Perannya sama dengan Sergio yang menjual tiket hasil carding,” pungkasnya. (M9)
Komentar