Detiknews.id Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 3 pelaku dari Tawuran antar remaja. Tawuran terdiri 2 kelompok dua Geng, yaitu All Star vs Gangster Team Guk- Guk. Akibatnya, menewaskan 1 orang pemuda berinisial RM (19). Kejadian tawuran berada di Pantai Kenjeran Surabaya. Kegiatan ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana menuturkan, kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil mengamankan 3 pelaku tawuran yang mengakibatkan korban RM meninggal dunia. Sekarang semua sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Ketiga tersangka, sekarang kita tahan untuk proses hukum selanjutnya,” tuturnya.
Lanjut AKP Arief, 3 pemuda pelaku tawuran sudah kami amankan. Mereka sebagai geng Aliansi All Star. Ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.
“Kami telah mengamankan tiga orang pemuda laki-laki, yang semuanya pelajar sebagai pelakunya,” jelasnya.
Masih dengan AKP Arief, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MRS, (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA, (18) warga Bubutan Surabaya dan AS, (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief memaparkan kronologi kejadian, semua pelaku yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan “Come Back” melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari “Gangster Team Guk-guk” dimana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.
“Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022) sebelumnya, dimana Aliansi All Star mengalami kekalahan dan salah satu dari pelaku mengalami luka, dari insiden kejadian tersebut,” ungkap AKP Arief.
Komentar