Detiknews.id Sidoarjo – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang. Diduga narkotika jenis sabu dari pengunjung, untuk diedarkan ke dalam lingkungan tahanan, Senin (14/9/2026).
Upaya pengungkapan, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap SWS. Pengunjung wanita berada di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya, sekitar pukul 08.40 WIB.
Petugas mencurigai gerak-gerik SWS, saat hendak memasuki area layanan kunjungan. Pemeriksaan kemudian dilakukan secara lebih mendalam terhadap badan dan barang bawaannya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua bungkus berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik dan dilapisi lakban hitam.
Untuk menyamarkan keberadaannya, barang diduga narkotika itu disembunyikan di dalam tas yang telah dimodifikasi. Bagian dalam tas diketahui dibongkar jahitannya dan kemudian dijahit kembali agar keberadaan barang tersebut tidak mudah terdeteksi.
Petugas langsung mengamankan barang bukti dan SWS, untuk proses lebih lanjut. Rutan Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo. Untuk pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi jajaran pengamanan, khususnya petugas pemeriksa kunjungan yang berhasil mendeteksi upaya tersebut.
“Ini mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci pengamanan ada pada kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel,” ujarnya.
Menurut Tristiantoro, integritas, disiplin, dan profesionalisme petugas menjadi bagian penting dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Pihak Rutan menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan berlapis terhadap pengunjung maupun barang bawaan, terus diterapkan sebagai langkah pencegahan.
Penemuan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan penguatan sinergi. Antara petugas pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum, untuk menjaga lingkungan tahanan tetap aman dan kondusif. (M9)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.



Komentar