Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Dishub dan Polisi di Teluknaga

Detiknews.id.Tangerang – Puluhan kendaraan angkutan umum dan barang serta motor, terjaring razia tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, bersama pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

Kegiatan yang berjalan selama 2 hari tersebut, sejak Selasa hingga Rabu melibatkan 60 anggota Dishub Kabupaten Tangerang, dan 20 personel Kepolisian Polres Metro Tangerang, di ruas jalan Kampung Melayu Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/19) siang.

“Hal ini kami lakukan dari hari Selasa hingga sekarang, hari ini kendaraan yang kami tilang dapat 48, sedangkan kemaren 68, dari macam-macam pelanggaran,” kata Danton razia gabungan Dishub Kabupaten Tangerang, Nafian.

Menurutnya, razia gabungan tersebut dilakukan setiap hari dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Tangerang, untuk memberi peringatan kepada para pengendara yang masih melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga
Ops Razia Semeru 2018, 6 Hari Polrestabes Surabaya Jaring 13 Ribu Pelanggar

“Kita lakukan razia ini muter, dalam waktu setahun kita lakukan hampir 200 kegiatan razia, 2 hari ini di Teluknaga, mungkin besok ditempat lain, agar masyarakat sadar untuk patuhi tata tertib lalu lintas,” ucap Napian.

Razia gabungan yang berjalan selama 2 hari tersebut, berhasil menilang hampir 116 unit kendaraan roda empat dan dua, dari berbagai macam pelanggaran yang ditemukan Dishub Kabupaten Tangerang. (igor/nani).

Komentar

Berita Terkait