Polisi Gelar 48 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Pakuhaji

Detiknews.id.Tangerang – Kepolisian Polsek Pakuhaji menggelar 48 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan mayat direndam dibekas galian pasir, di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu  (15/1/20).

Rekonstruksi dilakukan berawal di Kampung Buaran Mangga, dan di tempat kejadian pembunuhan berencana dibelakang pemakaman Asam Bunting, Kampung Kroncong, Desa Sukawali,

Terduga pelaku dalam kasus pembunuhan bernama Samad alias Ahmad, dan korbannya Diran yang merupakan teman dekat terduga pelaku. Terlihat warga sekitar menyaksikan reka ulang adegan peristiwa tersebut.

“Siang ini kita adakan rekontruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Pakuhaji, yang dilakukan sodara Ahmad terhadap temannya bernama Diran, dan satu orang masih DPO bernama Rusman” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Edy Suprayitno kepada wartawan.

Menurut Edy, rekontruksi dilakukan hampir 40 lebih adegan dilokasi tempat kejadian perkara dan berjalan tanpa hambatan, saat ini satu terduga pelaku Ahmad sudah diamankan Kepolisian Polsek Pakuhaji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Jadi tadi ada 48 adegan rekontruksi, mengingat kondisi situasi juga banyak warga yang lihat, tapi alhamdulillah semuanya lancar, dan kami sudah tangkap sodara Ahmad untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Edy memaparkan, terduga pelaku menghabisi nyawa temannya sendiri didasari bisnis kerjasama menjual minuman keras (Miras) yang kemudian mengalami kebangkrutan, lalu korban menagih uang modal terhadap terduga pelaku Ahmad berkali-kali.

“Mereka ini bertiga kawan, lalu usaha bersama jual miras, karena usahanya kolep, karena merasa kesal selalu ditagih uang modal sama korban, akhirnya terduga pelaku berencana bunuh korban,” pungkasnya.(nani)

Komentar

Berita Terkait