Polisi Amankan 2 Orang Penjual Obat Keras Tipe G Dalam Operasi Cipkon di Sepatan

Detiknews.id.Tangerang – Jajaran Kepolisian Polsek Sepatan mengamankan dua orang terduga pelaku penjual obat keras tipe G inisila NA dan R, dalam giat operasi cipta kondisi (Cipkon), di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/20) malam.

Operasi cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Muhamad Sugiarto, diikuti 65 personel yang terdiri dari Polisi, TNI, Camat Sepatan, Trantib Sepatan, Kades, Senkom, Ulama, Ormas, Tokoh masyarakat dan remaja.

Menurut Gusti pihaknya melakukan operasi cipkon dengan target penyalah gunaan narkoba dan obat keras, peredaran miras serta pelaku curas curat, agar masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram, dalam keadaan situasi yang kondusif.

“Kegiatan ini kita lakukan satu bulan dua kali, untuk kurangi angka kriminal, sekaligus tanggapi aduan masyarakat tentang obat keras yang dijual di toko obat, alhamdulillah kita berhasil amankan penjualnya 2 orang,” ucapnya.

Selain penjual, polisi juga berhasil mengamankan 224 butir tramadol, 674 butir exsimer, 13 butir alfa zolam, 7 butir riklona, dan 19 butir pil polos, semuanya didapat di wilayah Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.(igor/nani).

Komentar

Berita Terkait