Oknum TNI AL Arogansi Korban, Kasus Tanah Tenggumung

Detiknews.id Surabaya – Kasus Perkara tanah di Jalan Tenggumung Wetan 121 Semampir Surabaya, menimbulkan polemik. Pasalnya, oknum TNI terlibat didalamnya. Tanah yang berukuran 10m x 57 m2, melalui Penasihat Hukum Moh. Taufik MD. Bersama client Hj. Siti Husnia.

Penasihat Hukum Moh. Taufik MD mengatakan, kejadian bermula dari 4 bulan yang lalu, ketika oknum TNI AL berinisial M dan A mendatangi lokasi di Jalan Tenggumung Wetan 121, dan mengusir dan menyuruh minggat pengontrak rumah milik klien saya, Hj. Siti Husni.

“Padahal tanah itu adalah milik klien saya berasal dari mantan suaminya, kenapa tiba tiba oknum TNI yang katanya disuruh Mochdor mendatangi dan mengintervensi pengontrak disini, apa wewenang oknum itu. Oknum TNI melakukan intervensi ke warga sipil, bukan minta maaf terus selesai, kita akan laporkan hal ini ke Panglima TNI dan KSAL,” tuturnya. Sabtu (01/02/2020)

Lanjut Taufik, kita sudah laporkan oknum TNI AL itu ke Pomal pada hari Rabu (29/1/2020) kemarin, dan disaat mediasi pihak dari Komandan mau menghadirkan oknum itu untuk minta maaf, kita maafin tetapi kita mau kasus oknum TNI AL itu dilanjut ke Pengadilan Militer, bukan minta maaf terus selesai.

” Saya berharap UU Militer direvisi mengingat jika ada dugaan pelanggaran hukum oleh oknum TNI semestinya bisa dilaporkan ke polisi, kalau pelanggaran kode etik baru dilaporkan ke Pomal. Banyak masyarakat awam tidak mengetahui langkah apa ketika harus berurusan dengan oknum TNI, seperti kejadian yang menimpa klien kami ini,” tambah Moh Taufik.

Dikesempatan yang sama orang yang kontrak rumah bernama Sri Wahyuni mengatakan bahwa oknum TNI datang dan membentak bentak dirinya dan beberapa orang yang kontrak dan mengusir untuk pergi dari kontrakan.

“Saya menjadi takut atas kejadian itu, Jika tidak pergi dalam waktu seminggu akan kita bego rumah ini, kata Oknum TNI itu,” ungkap Sri.

Korban Hj. Siti Husnia menambahkan, ini sangat mengganggu pengontrak rumah saya, sampai ada yang minta uang kontrakan dikembalikan gara gara ketakutan atas kejadian itu, saya minta pihak Pomal bisa bertindak supaya menjadi efek jera kepada oknum TNI yang sewenang erang dengan warga sipil,” pungkas Hj. Siti Husnia,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait