Kombes Pol Asep: Peran 2 Tersangka Penipu Putri Arab Langsung Berkomunikasi Dengan Korban

Detiknews.id, – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 1 dari 2 tersangka penipuan putri Arab, Princess Lolowah binti Abdullah, yaitu AE. Satu tersangka lain berinisial EM masih dalam perburuan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan peran dari kedua tersangka. Keduanya punya peran sama, langsung berkomunikasi dengan korban.

“(Perannya) mereka langsung pelakunya, jadi keduanya ini peran-perannya langsung menjadi orang yang berhubungan dengan pihak korban, termasuk dia berhubungan dengan yang menjadi fasilitator,” kata Kombes Pol Asep Adi Saputra, Rabu (29/1/2020).

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti seperti mobil Jaguar dan dokumen disita. Barang-barang tersebut diduga jadi sarana kedua tersangka untuk melakukan penipuan maupun hasil dari penipuan.

Baca Juga
8 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

“Beberapa barang bukti yang disita itu pertama tentunya terkait dengan tindak pidana yang dilakukan, bisa itu menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana yang kedua bisa sebagai alat atau hasil dari tindak pidana itu,” ujanya.

Polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali turut disita.

“Kemudian selanjutnya selain pernyataan, penyidik juga sudah memblokir beberapa objek, yang pertama 7 bidang tanah di daerah Gianyar dan 8 rekening BCA milik tersangka,” ungkap Kombes Pol Asep.

Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 Juta atau Rp 512 miliar lebih. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah.

Baca Juga
DPO 3 Tahun, Sang Mafia Tanah Ditangkap Polrestabes Surabaya

Dalam kasus ini, Princess Lolowah tepatnya telah mengirimkan uang sebesar USD 36.106.574,84 atau Rp 505.492.047.760 yang dikirim sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018. Akibatnya, Princess Lolowah mengalami kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih.

Pewarta: Daniel

Komentar

Berita Terkait