Kasus MeMiles, Polda Jatim Kantongi Nama Sejumlah Artis dan Kalapas

Detiknews.id Surabaya – Hasil pengembangan dari Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menyeret berbagai pihak yang diduga terlibat dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong secara online. Investasi ini berlabel Memiles, hal ini disampaikan di depan Gedung Ditreskrimsus  Mapolda Jatim di Jalan Raya Ahmad Yani Surabaya.

Polda Jatim mengantongi sejumlah nama dari kalangan artis, salah satunya Eka Deli. Selain itu juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan Jajarannya pun telah memeriksa satu penyanyi, Eka Deli, untuk digali keterangannya. Semula masih menjadi saksi, namun bisa naik menjadi tersangka tergantung dari hasil penyidikan dan pengembangan. Peran Eka Deli sebagai koordinator yang di endors untuk mempengaruhi temannya untuk ikut dalam Investasi online.

Baca Juga
Tukar Uang Koin Dengan Uang Kertas, Program Peduli Bank Indonesia Jatim

” Untuk Kalapas, hingga kini belum dilakukan pemanggilan. Kendati demikian, Kapolda Jatim menyebut, ada empat unit kendaraan salah satunya milik Kalapas diduga hasil kasus MeMiles,” tuturnya.

Menurut Kapolda, informasi ini diperoleh berdasar postingan yang menyebut bahwa Kalapas telah menerima empat kendaraan dari PT. KAM And KAM, selaku pengelola MeMiles. Rencananya, keempat kendaraan tersebut akan ditarik sebagai barang bukti kasus ini.

” Nanti kita akan kita tarik semuanya, termasuk mobil Kalapas. Selain itu ada mobil mewahnya juga,” ungkapnya. Senin (13/01/2020)

Mereka masuk dalam kasus ini lantaran diduga turut menerima reward dari PT KAM And KAM. Tak hanya itu, mereka juga diduga terlibat, karena ikut mempromosikan kepada masyarakat agar bersedia bergabung dengan jaringan MeMiles.

Baca Juga
Disiplin Prokes dan 3T di Jawa Timur, Isi Arahan Panglima TNI-Kapolri

Sejumlah barang bukti diamankan Polda Jatim, berupa uang tunai senilai Rp. 122 Milyar dan 120 mobil mewah.

Sejumlah publik figur yang diduga masuk dalam jaringan dalam kasus penipuan investasi secara online menggunakan aplikasi MeMiles. Antara lain, Eka Deli, Ello, Judika, Adji Notonegoro, Irma Darma dan Siti Badriah. (M9)

Komentar

Berita Terkait