Detiknews.id Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, ikut mendukung program Asta Cita Presiden. Terbukti, membongkar sindikat penyelundupan manusia jaringan internasional. Bersifat transnasional (melintas batas negara). Indonesia sebagai negara transit menuju Eropa, berhasil mengamankan 17 warga negara Nepal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, menuturkan, kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan masyarakat pada 16 Desember 2024. Operasi ini dilakukan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), para korban ini diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa. melalui Indonesia sebagai negara transit.
“Saat investigasi awal, telah diamankan 18 Warga negara Nepal dan seorang Warga negara India di dua lokasi berbeda, yakni Kendangsari dan Siwalankerto, Surabaya. Mereka ini datang ke Indonesia secara berangsur-angsur menggunakan dokumen izin tinggal, yang diperoleh secara tidak sah,” kata Ramdhani, di kantor Imigrasi Surabaya, Senin (20/1/2025).
Menurut Ramdhani, sindikat ini diduga memanfaatkan dokumen izin tinggal palsu untuk mengelabui petugas. Para korban dijanjikan akan diberangkatkan ke negara-negara Eropa, seperti Ceko, Lithuania, dan Hungaria.
“Modus mereka adalah menjadikan Indonesia sebagai alibi tempat tinggal sementara, sebelum akhirnya membawa korban ke negara-negara Eropa,” jelas Ramdhani.
Dalam operasi, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yaitu:
1. B.B.B.K. (WN Nepal), berperan sebagai penyelundup utama.
2. S.K. (WN India), memberikan fasilitas kepada para korban.
3. L.T. (WN Indonesia), diduga mendukung operasional penyelundupan.
“Untuk ketiga tersangka ini nantinya akan dijerat Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 15 tahun. Serta denda Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar,” ucap Ramdhani.
Selain menangkap pelaku, Imigrasi Surabaya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para korban.
“Kami pastikan para korban mendapatkan perlindungan maksimal sesuai amanat undang-undang,” ujar Ramdhani.
Terlebih, operasi sebagai bentuk komitmen Imigrasi Surabaya untuk mendukung visi pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat dan pihak-pihak lain yang membantu. Sinergi inilah yang membuat kita mampu menjaga keamanan negeri ini,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Inteldakim Novrian Jaya, menyampaikan, bahwa tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah uang, apabila berhasil memberangkatkan warga Nepal ke negara tujuan tersebut.
“Saat ini melakukan pendalaman pemeriksaan, sejumlah uangnya, karena dari pemeriksaan awal ada 1000 dolar. Didapatkan ketika mereka berhasil memberangkatkan warga negara Nepal,” ujar Novrian.
Novrian juga menyebutkan, penyelundupan manusia ini bukan hal yang baru, ini memang sudah terjadi sejak lama dan merupakan sindikat yang terstruktur.
“Sampai saat ini, kami tetap bekerjasama melakukan komunikasi dari interpol. Kemudian juga pemerintah instansi, kita bersinergi saling membantu memberikan informasi. Terkait adanya dugaan atau titik-titik, dimana penyelundupan manusia ini terjadi,” jelas Novrian.
Sebagai antisipasi hal itu, Imigrasi juga menyiagakan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), yang secara intens mengali informasi baik dari baik internal, maupun eksternal.
“Kami memiliki wadah yang namanya Tim Pora, tim pora ini kerap kali di perdayakan, ditambah lagi kumpulan informasi dari pihak eksternal. Kita tidak bisa menjaga keutuhan negara sendirian. Kita perlu bersatu padu, untuk menjaga kedaulatan negara kita,” pungkasnya.
Barang bukti yang disita petugas, berupa paspor palsu dan dokumen pendukung lainnya juga telah diamankan. Pihak imigrasi memastikan, bahwa operasi ini merupakan langkah awal, untuk membongkar jaringan sindikat hingga ke akar-akarnya. (M9)
Komentar