Bandar Jaringan Lapas Madiun, Ditembak Mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Detiknews.id, – Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba di Kota Pahlawan. Luis Sudarmono, bandar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) Madiun. Sang Bandar ditembak mati, akibat melawan petugas saat tersangka menembakkan peluru gotri kearah polisi didaerah Sukomanunggal.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata memaparkan, pelaku ini jaringan Lapas Madiun. Dalam penyelidikan kita menggunakan Teknik undercover buy. Jadi, tersangka ini akan bertransaksi dengan kita (polisi, Red). Warga Tropodo Asri, Waru, Sidoarjo itu merupakan pelaku yang sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Selama Mei sampai Juni, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan.

“Anggota masih menyelidiki dan memetakan pola jaringan lapas yang selama ini beredar di wilayah Surabaya. Tindakan tegas terukur (tembak mati, Red) ini memang pesan dari pak Kapolres, agar jangan macam-macam di wilayah Surabaya,” pungkas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 itu.

Baca Juga
Ibu Kandung Tega Siram Air Panas Anaknya, Diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Surabaya

Ditempat yang sama, Kasatreskoba Polrestabes Kompol Memo Ardian mengungkapkan tersangka merupakan pengedar sekaligus bandar yang terkoneksi dengan jaringan bandar di lapas Madiun. Sistem bisnis haram yang dibangun seperti multi level marketing (MLM). Jadi, tersangka masih punya beberapa anak buah lagi yang bertugas sebagai kurir sekaligus pengedar.

“Nah, bandar yang berstatus narapidana di lapas Madiun juga punya orang lain selevel Luis. Orang tersebut juga punya anak buah yang membantu proses transaksi. ”Mereka direkrut. Syaratnya, bisa dipercaya dan punya uang. Tentu, bukan orang sembarangan yang bisa ikut dalam bisnis itu,” tuturnya. Kamis (03/07/2019)

Masih dengan Memo, kejadian bermula anggota Unit II yang tergabung dalam Satgas Anti narkoba ditugaskan untuk masuk ke dalam jaringan tersebut. Hingga akhirnya, Kasubnit II Iptu Yudhi Triananta Syaeful Mamma berhasil menjalin komunikasi dengan tersangka. Dengan syarat, Yudhi mau menjadi anak buah Luis.

Baca Juga
Kapolrestabes Surabaya Ngopi Bareng Media, Sosialisasi Vlog Protokol Kesehatan

“Saya mendelegasikan tim saya, untuk memesan satu kilogram sabu. Ternyata, tersangka menyanggupi pesanan saya. Barangnya diklaim ada. Setelah harga disepakati, saya mentransfer sejumlah uang down payment (DP). Tersangka mintanya diranjau. Barang pesanan diranjau ke salah satu kompleks perumahan mewah di daerah Sukomanunggal, begitu pula uang sisanya juga minta diranjau,” ungkap Memo.

Memo mengatakan, sebelum barang diranjau, dari arah berlawanan, ada mobil Toyota Fortuner tim Unit II yang siap menghadang. Dia mengeluarkan senjata air softgun. Anggota Unit II sudah memberikan tembakan peringatan. Namun, tersangka justru melawan dengan menembakkan balik senjata berpeluru gotri yang dipegang ke arah petugas. Untungnya, tembakan itu bisa dihindari.

Baca Juga
Soedomo Mergonoto : SHR Bukan Bos Kopi Kapal Api, Tidak Ada Urusan Dengan Polisi

” Tersangka berusaha kabur setelah menembak petugas. Langkah kakinya terhenti setelah peluru menembus dada kirinya. Dia tergeletak seketika dan melepaskan senjata yang dipegang. Setelah kita cek, yang bersangkutan sudah tidak bernafas,” pungkas Memo.

Barang bukti yang disita petugas berupa satu bungkus plastik berisi SS seberat 101,38 gram di dalam saku jaket tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan dua bungkus plastik besar berisi sabu seberat 150 gram dan tiga bungkus sabu seberat 60 gram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 311,38 gram dan Senjata tajam berupa pisau. (M9)

Komentar

Berita Terkait