Akibat Transaksi Ganja Online, Pejabat Jasa Marga Diborgol Polisi

Detiknews.id Surabaya – Peredaran Narkoba tidak ada hentinya, kali ini Pegawai tetap Jasa Marga yang sehari-harinya dibidang traffic service tol dengan inisial AT telah diamankan oleh Ka Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma dan anggotanya. Pasalnya terbukti telah menggunakan ganja via Medsos dengan cara online. Tertangkap di Jalan Tol Gempol-Pandaan.

“Pada saat penangkapan Anggota opsnal mengejar di jalan arus tol Gempol Pandaan jadi pada saat melakukan patroli kita tepikan dan kita amankan dan kita dapatkan sekira 2 gram ganja dalam 2 poker,” jelas Ka Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Triananta Rabu (02/12/2020)

Lanjut Yudhi, dari hasil pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan transaksi secara online sampai saat ini kita juga masih mengejar siapa di balik itu dan siapa yang menjalankan bisnis narkoba secara online dan ganja sementara digunakan sendiri.

“Tersangka sebelumnya sempat membeli secara online yaitu sebesar Rp. 100.000 lebih yaitu 2 poket beratnya sekira 2 gram pengiriman nanti dikabari lewat via line pada saat tersangka ambil di ranjau di salah satu daerah di Surabaya,” ungkapnya.

Yudhi menambahkan, jadi ambil di Surabaya lalu dia berangkat kerja di Pandaan kebetulan tersangka ini sebenarnya sebelumnya sudah pernah kita amankan dari rekan tersangka makanya kita lakukan pengembangan ke Pasuruan

“Pada intinya satnarkoba Polrestabes Surabaya tidak tebang pilih baik anggota Polri, PNS ataupun masyarakat sipil, secara tegas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tidak tebang pilih untuk menumpas narkoba yang ada di Surabaya,” tegasnya.

Pasal yang di sangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 11 ayat 1 UU narkotika no. 35 tahun 2009. (M9)

Komentar

Berita Terkait