Akibat Polusi Udara, Polres Gresik Siaga 500 Personil Stop PT. GJT

Detiknews.id Gresik – Sejumlah 500 personil dari gabungan personil Polda Jatim, Polres Gresik – TNI dan Satpol PP. Melakukan penjagaan di sekitar lokasi Pelabuhan Bongkar Muat Curah Kering dan Log. Ini berada di Kelurahan Kemuteran Kecamatan Gresik Kota.

Sejumlah 500 personil tim gabungan menjaga Pelabuhan Bongkar Muat Kering dan Log / M9

Ini merupakan perusahaan yang dikelola oleh PT. Pelindo III (Persero) bersama dengan PT. Gresik Jasatama (GJT).

“GJT merupakan mitra Pelindo III, sejak November 2019 tidak beroperasi karena mendapat protes warga. Padahal sesuai regulasinya dari kementerian perhubungan, dermaga ini memang digunakan untuk bongkar muat atau terminal curah dan log GJT. Semua prosedur sudah dilakukan termasuk pencegahan polusi udara,” tutur General Manager PT Pelindo III Cabang Gresik, Sugiono.

Disinggung terkait penolakan warga sekitar, Sugiono menjelaskan, pihaknya berusaha melakukan pendekatan dengan masyarakat ring satu.

‘Selain itu upaya-upaya untuk mengatasi keluhan masyarakat juga sudah dilakukan. Seperti halnya memasang jaring penghalang debu, menanam pohon dan menyiram jalanan yang dilewati kendaraan pengangkut,” ungkapnya. Rabu sore (12/08/2020)

Pimpinan PT. GJT Edi menjelaskan, penolakan tersebut sudah beberapa kali terjadi. Terakhir pada November 2019 yang mengakibatkan operasional harus dihentikan selama kurang lebih 10 bulan. Akibatnya, puluhan karyawan harus di PHK dan omset perusahaan terus mengalami penurunan.

“Kami sudah berupaya komunikasi dengan masyarakat sekitar, saya juga hadir kalau diundang baik di desa, kecamatan atau forum komunikasi. Upaya untuk mengantisipasi polusi debu juga sudah dilakukan,” ujarnya.

Lanjut Edi, terkait pemindahan operasional ke pelabuhan JIIPE, tidak bisa dilakukan. Karena pelabuhan JIIPE tidak bisa digunakan untuk bongkar muat batu bara.

Andre bersama puluhan warga lainnya, menambahkan, intinya kami ingin operasi bongkar muat batu bara dihentikan dan dipindahkan ke tempat lain. Imbas dari bongkar muat batu bara tersebut menyebabkan debu. Selain mengotori rumah, tempat ibadah warga. Masyarakat juga mengeluhkan masalah kesehatan. Coba cek satu per satu pasti paru-paru masyarakat berwarna hitam.

“Sebenarnya sudah ada MoU antara perusahaan, warga dan DPRD Gresik. Bahwa ketika pelabuhan JIIPE yang ada di Kecamatan Manyar sudah rampung, operasi bongkar muat batu bara akan dipindah ke sana,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait