AKBP Memo Ardian : Kuras Uang Tersangka 2 Miliar, Itu Tidak Benar

Detiknews.id Surabaya – Terkait berita yang beredar di media online tentang tersangka dikuras 2 Miliar. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian angkat bicara diruangannya Mapolrestabes Surabaya, Jalan Raya Sikatan Surabaya.

Polemik ini muncul setelah Polrestabes Surabaya Berhasil menangkap pelaku peredaran Narkotika sejumlah 100 Kilogram Sabu jaringan antar pulau hingga jaringan Internasional.

“Dari hasil ungkap kasus tangkapan jumlah besar dari tim, kami sudah memprediksi bahwa akan ada banyak tekanan yang berkaitan dengan kelompok jaringan narkotika dari berbagai penjuru kota, provinsi maupun negara,” tutur Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kepada Detiknews.id.

Menurut Memo, pemberitaan itu tidak benar, karena seperti terkait dengan kasus penangkapan VNN yang pabrik terjadi di Bandung. Ada namanya Kristin dan Kawan kawan.

Baca Juga
Kapolda Jatim Hadiri Haul Ponpes Nurut Taqwa di Bondowoso, Tetap Jaga NKRI

“Hasil dari menangkap jaringan yang besar, pasti dicari celahnya. Sejumlah 7 juta pil Koplo, pemasoknya, expedisinya dan ada beberapa orang yang dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan sekarang sudah proses dan diliput oleh media nasional,” jelasnya.

Lanjut Memo, ada beberapa jaringan dan ada 1 jaringan yang dilakukan upaya penangkapan. Selama ini kita melakukan upaya penangkapan tanpa meminta uang apalagi menguras uang.

“Kita melakukan secara profesional, uang penyidikan saya 1 bulan itu kalau di range nilainya Rp. 1 ,3 Miliar, ” ungkap Memo. Jum’at sore (22/05/2020)

Masih dengan Memo, kenapa saya memblokir orang orang ini yang mengatasnamakan media. Takutnya banyak mafia kasus yang berkaitan dengan narkotika. Seperti berkaitan dengan atensi, sabu, UU kesehatan dan kewenangan kita disitu.

Baca Juga
PPKM Hari Pertama, Forkopimda Jatim Sidak Mall di Surabaya

“Kita pernah mengamankan alat bukti sangat penting dari keterangan saksi kunci. Jika sat kami melakukan penyidikan tidak cukup bukti kita tidak akan memaksa,” ujarnya.

Disinggung soal keterkaitan dengan uang, Memo menjelaskan, itu tidak benar sama sekali. Kenapa saya diam, karena saya tidak kenal. Dan tidak perlu menjawab orang yang tidak saya kenal. Apalagi dengan ulah orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kenapa sekarang saya menjawab konfirmasi berita yang beredar, karena rekan media yang konfirmasi datang ke kami adalah rekan media yang bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu jika saya menjawab dengan orang yang tidak saya kenal akan menjadi celah untuk menjadi target. Kamipun akan analisa tim, kami segera melakukan Anev,” pungkasnya.

Baca Juga
Aniaya Anak Tiri, Unit Resmob Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku di Indramayu

Diduga ada yang membiayai dari pemberitaan yang beredar. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan diungkap di Pengadilan.

Untuk berita yang beredar adalah fitnah dan tuduhan yang tidak benar karena menuduh tanpa bukti dan mendzolimi orang. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan menuntut media yang mencemarkan nama baik Polri.

Dengan adanya ungkap kasus narkoba sejumlah 30 kilogram Sabu, 7 kilogram Sabu, 12 ribu butir extacy dengan harga fantastis. Memicu banyak orang untuk mencari celah dan menjatuhkan tanpa mencari tahu kebenarannya. (M9)

Komentar

Berita Terkait