Adot Di Tangkap Sedang Asik Pesta Sabu Di Kontrakan

Bangka Barat,Detiknews.id — Lagi lagi pelaku kejahatan Narkotika di bekuk oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 berlokasi di kontrakan belakang SMAN 1 Muntok Bangka Barat.

Menurut sumber dari Humas Polres Bangka Barat melalui rilisnya ke awak media Detiknews.id pada rabu (18/09/2019) menjelaskan,”
Bahwa anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi bahwa tersangka Adot ada memiliki serta menyimpan narkotika jenis sabu,saat dilakukan penggeledahan dan pengerbekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat,tersangka sedang pesta sabu di kontrakannya.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Umar mengatakan,”Saat dilakukan penggeledahan dirumah kontrakannya yang berlokasi di belakang SMAN 1 Muntok, anggota menemukan 1 plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu didalam dompet tersangka Adot,”Terangnya.

Baca Juga
Polres Bangka Barat Melaksanakan Giat Olahraga Bersama Siswa latja SPN Polda Kepulauan Bangka Belitung

Tesangka Adot mengakui bahwa 1 paket sabu tersebut dibeli dari tersangka Rafianda seharga Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) pada hari minggu 22 September 2019 waktunya sore hari. Anggota pun melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka Rafianda saat sedang berada dirumahnya,”Ujar IPTU Umar.

Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti (bb) berupa 1 bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu, 1 lembar kertas timah rokok, 1 buah dompet warna cokelat, 1 unit hp merk Vivo warna biru, 1 unit hp Samsung warna biru,”Papar  IPTU Umar.

Kedua tersangka berinisial AL als Adot bin Tiawarman warga belakang SMAN 1 Kampung Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Ra als Yan Bangau bin Rasidi (38) warga Kampung Tegal Rejo Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat ,” Jelas IPTU Umar.

Baca Juga
Kapolres Bangka Barat Potong Tumpeng Syukuran HUT Ke 71 Polwan
Barang bukti sabu

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK menjelaskan,” Sementara kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Jurnalis : Rey
Sumber : Humas Polres
Bangka Barat

Komentar

Berita Terkait