510 Ekor Burung Kacer Ilegal Diamankan Satgas Yonmek 643 di Entikong

Detiknews.id – Sebanyak 510 ekor burung Kacer ilegal diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643/WNS di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (12/11/2019).

Diungkapkan Dansatgas, walaupun menjelang purna tugas, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti tak pernah mengendorkan pengawasan dan pemeriksaan bagi para pelintas batas yang keluar masuk wilayah Indonesia.

“Dan hasilnya, berkat ketelitian dalam pemeriksaan, Satgas mengamankan 510 ekor burung jenis Kacer yang dibawa menggunakan kotak oleh empat orang yang berinisial JK, NST, BND dan IDR, warga berdomisili dari Entikong,” ujarnya.

Baca Juga
Perketat Pemeriksaan di Entikong, Satgas Pamtas 643 Gagalkan 8 Pekerja Migran Ilegal

Lebih lanjut dikatakan, penyeludupan binatang ini bukan kali pertama yang diamankan Satgas, bahkan sebelumnya juga telah menggagalkan penyeludupan binatang jenis lain, termasuk pakaian dan kendaraan.

“Peyelundupan burung jenis Kacer ini memang sangat menggiurkan. Betapa tidak, harga seekor burung Kacer ini di pasaran bisa berkisar Rp.500 Ribu per ekornya,” jelasnya.

“Hal inilah yang membuat para pelaku tingkat kejahatan di perbatasan terus mencari celah untuk menjual burung ini secara ilegal karena keuntungannya yang menggiurkan,” urai Dwi Agung Prihanto.

Dwi Agung menjelaskan, selain burung Kacer, keempat orang pelaku turut diperiksa oleh personel Satgas yang saat itu sedang melaksanakan patroli.

“Mereka mengaku disuruh oleh seseorang atas nama Awang, warga dari Serian Malaysia,” terangnya menambahkan.

Baca Juga
Wisatawan Melonjak, Satgas Yonif 411 Kostrad Tingkatkan Penjagaan di Titik Nol KM Merauke

Para pelaku tuturnya, sengaja memanfaatkan masa purna tugas Satgas untuk menyelundupkan satwa tanpa dokumen dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus dengan modus dikemas ke dalam kotak.

“Selama Satgas pengganti kami belum tiba, kami terus melakukan pengawasan dan pengamanan terutama di jalur-jalur tidak resmi untuk tetap diperketat, bahkan ditingkatkan, guna mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan yang akan diselundupkan ke Indonesia,” tandasnya.

Dirinya pun berjanji akan terus melakukan pengawasan yang ketat, agar pelaku tingkat kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti ratusan ekor burung Kacer sudah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga
Satgas Yonif 643, Amankan 23 Kardus Barang Ilegal dan Uang RM Senilai 71.130

Pewarta: Daniel

Komentar

Berita Terkait