Detiknews.id Jakarta – BPJS Kesehatan menggelar webinar dengan tema Teknologi Informasi Untuk Pencegahan Fraud Dan Pelayanan Peserta. Menghadirkan nara sumber antara lain Dr. Ir. Wahyuddin Bagenda, MM (Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan), Prof. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH (Guru Besar FKM Universitas Indonesia) dan dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS (Sekretaris Jenderal PERSI)
“Kegiatan hari ini ada 4 fokus yang kami akan jelaskan yaitu, gambaran singkat tentang BPJS kesehatan, ekosistem jaminan kesehatan nasional, implementasi teknologi informasi dan pengembangan TI untuk pencegahan fraud,” tuturnya Dr. Ir. Wahyuddin Bagenda, MM (Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan)
Menurut Wahyuddin, dari tahun 2013 ke tahun 2020 dari Askes menjadi BPJS, untuk tahun 2020 digital information journey BPJS Kesehatan, fokus pada 3 poin perjalanan disebut smart collaboration and Anti Diesel Intelijen (AI)
“Yaitu implementasi digital claim FKTRL (fasilitas kesehatan tingkat rujukan) , enhancement mobile JKN menjadi super app (mobile fasilitas kesehatan) dan implementasi AI for Social health insurance.
Lanjut Wahyuddin, berdasarkan data ekosistem digital meliputi Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Apotek dan tenaga medis. Average pemanfaatan Faskes tahun 2019 : 756.515 kunjungan perhari dan total pemanfaatan 6 tahun (2014-2019) 1,1 Miliar.
“Sedangkan secara klasifikasi per tanggal 31 Mei 2020, ± 220 juta individu member,± 243.000 Corporate member, ±650 ribu payment channel, ±27.063 Faskes, ± 1 juta tenaga medis, ± 961 tenaga Verifikator dan ±50 Asuransi Kesehatan Kerjasama (COB),” ungkapnya. Selasa (30/06/2020)
Trend teknologi menjadi pemanfaatan pelayanan dibidang kesehatan. BPJS mengembangkan 1 sistem pelanggan datang dengan finger print. Dengan implementasi biometric eligibikitas peserta untuk pelayanan RJTP, pelayanan RJTL, pelayanan RITL. Dengan pelayanan digitalisasi, data analitis untuk verifikasi klaim dan audit klaim. Selanjutnya menggunakan machine learning untuk verifikasi klaim.
Pemeliharaan jaminan kesehatan JKN melalui Mobile JKN peserta, Mobile JKN Faskes dan Mobile JKN Corporate. Dilanjut dengan antrian online dan rujukan online. Didukung sistem layanan kesehatan terintegrasi. Juga Integrasi data dengan berbagai stake holder, 23.000 FKTP, 2.400 FKTRL da 6500 Channel pembayaran.
dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS (Sekretaris Jenderal PERSI) menjelaskan, layanan Kesehatan harus memenuhi syarat Quality dan safety, kemudahan pelayanan pasien JKN pada masa adaptasi kehidupan baru dan Fraud di RS FKTRL perlu dicegah dan di hindari.
“Hal penting dalam manajemen yang harus diperhatikan dalam pengelolaan Rumah Sakit yaitu medis dan perawatan, sumber daya dan operasional, keuangan dan aset. Selain itu ada 2 poin penting manajemen komunikasi dan etika Rumah Sakit. Manajemen sistem informasi terintegrasi,” jelasnya.
Prof. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH Guru Besar FKM Universitas Indonesia menambahkan, kenaikan konsumsi terjadi pada seluruh kelompok usia. JKN bermanfaat dan alat tepat penuhi pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945.
“Kecepatan iuran dan pembayaran kapitasi CBG potensi terbaik mencegah fraud JKN. Perbaikan sistem pembayaran dengan cost-sharing dapat mengurangi fraud peserta. Kebijakan atau perlakuan bijak jauh lebih efektif dari upaya represif,” pungkasnya. (M9)
Komentar