Detiknews.id.Tangerang – Polresta Tangerang Polda Banten menyemprotkan cairan disinfektan di area publik menggunakan 3 unit mobil armoured water canon (AWC), Selasa (24/3/2020). Langkah itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit Covid-19 atau virus Korona.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam kegiatan penyemprotan itu, jajaran Polresta Tangerang dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, serta unsur TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa. Ade menyebut, 3 unit mobil AWC berasal dari Polda Banten 2 unit dan Polresta Tangerang 1 unit.
“Kami melaksanakan penyemprotan disinfektan ke beberapa area umum yang dilintasi masyarakat,” kata Ade.
Dikatakan Ade, lokasi yang disemprot adalah sepanjang Jalan Baru Pemda Kabupaten Tangerang dan Alun-Alun Tigaraksa, Perumahan Citra Raya Cikupa dan Perumahan Citra Raya Panongan. Pertimbangannya, ujar Ade, karena di 3 lokasi itu, mobilitas masyarakat terhitung tinggi.
Ade menerangkan, 1 unit mobil AWC berisi 6000 liter air yang dicampur dengan 40 liter cairan disinfektan hasil racikan. Kata Ade, mobil AWC diharapkan dapat efektif karena memiliki kemampuan menyemprotkan air secara menyebar dan merata.
“Semoga dapat membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata dia.
Ade berharap, masyarakat juga dapat berperan aktif meningkatkan kualitas kebersihan dan kesehatan dengan mematuhi imbauan dan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait pencegahan Korona. Pada prinsipnya, kata Ade, maklumat itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan situasi dan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Maka Polri melaksanakan langkah-langkah untuk peningkatan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak berkumpul di tempat-tempat umum untuk alasan apa pun,” terangnya.
Ade menambahkan, masyarakat juga diimbau menjag jarak minimal satu meter. Dia juga menyampaikan, Polresta Tangerang pun menyiapkan 2 bilik penyemprotan disinfektan yang berada di Mako Polresta Tangerang dan di Gedung Satuan Lalu Lintas.
“Selain untuk masyarakat yang akan mengakses pelayanan seperti melapor atau memohon SIM, juga digunakan untuk masyarakat yang memerlukan bantuan,” ujarnya.
Ade menegaskan, sudah ada standar baku yakni setiap orang baik anggota polisi ataupun masyarakat yang akan memasuki lingkungan Polresta Tangerang wajib disemprot di bilik disinfektan. Kemudian diperiksa suhu tubuh lalu mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun yang sudah disediakan.
“Mari sama-sama cegah penularan penyakit. Patuhi imbauan, di rumah saja,” tandasnya.
(tisna)
Komentar