Aplikasi Mobile JKN Dari BPJS, Memberi Kemudahan Untuk Masyarakat

Detiknews.id Surabaya – BPJS Kesehatan menggelar Diskusi Santai berada di Rumah Makan Primarasa di Jalan Raya Manyar Surabaya. Bersama Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata dengan sosialisasi kepada masyarakat akan penyesuaian Iuran JKN KIS khususnya bagi peserta PBPU/BP (Mandiri) dan dihadiri puluhan media.

Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata mengatakan, melalui media kami  edukasi kepada masyarakat dengan  pemberlakuan PerPres no.75 tahun 2019, yang akan diberlakukan mulai tahun 2020. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran), untuk mengecek di setiap bulannya akan keaktifan kepesertaan KIS PBI nya.

“ Silahkan di cek dengan cara yang paling simple (mudah), melalui aplikasi Mobile JKN. caranya mudah tinggal masukkan nomer kepesertaan saja. Jangan sampai sewaktu dibutuhkan, ternyata kartu kita tidak aktif dan tak dapat digunakan, jika terjadi demikian segera urus, segera konfirmasi ulang ke dinas sosial, dinas kesehatan atau kelurahan,” tuturnya. Kamis (19/12/2019)

Baca Juga
BPJS Kesehatan Surabaya Beri Manfaat Pelayanan FKTP dan Skrining Digital di Pandemi Covid-19

Masih dengan Herman, BPJS mempermudah proses pelayanan turun kelas bagi peserta BPJS Mandiri. Program ini akan lebih mudah di ingat dengan istilah PRAKTIS (Perubahan kelas tidak sulit), dan akan mulai berlaku sejak 09 Desember 2019 lalu hingga 20 April 2020 mendatang,” ungkapnya.

Penyesuaian iuran JKN KIS khususnya bagi peserta PBPU/BP (Mandiri) berlaku per 1 Januari 2020. Untuk kelas satu iuran per bulannya sekarang Rp.160 ribu dan sebelumnya Rp. 80 ribu. Untuk kelas dua sekarang Rp. 110 ribu dan sebelumnya Rp. 51 ribu. Untuk kelas tiga sekarang Rp. 42 ribu dan sebelumnya Rp. 25 ribu.

BPJS kesehatan memberikan kemudahan dalam pengurusan turun kelas, seperti tanpa syarat minimal 1 tahun, tanpa persyaratan khusus. Dapat dilakukan dalam kondisi non aktif ataupun menunggak, juga dapat dilakukan melalui Mobile JKN atau BPJS Kesehatan care center 1500 – 400 dan juga bisa melalui Mobile customer servis dan kantor cabang kabupaten/kota BPJS Kesehatan. (M9)

Baca Juga
Presiden Jokowi Sidak Pelayanan BPJS di Subang

Komentar

Berita Terkait