34 Pegawai Negeri Kejari Lutra Tes Urine

SULSEL, detiknews.id – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Sulawesi Selatan Haedar, SH, MH menyatakan, hasil tes urine yang dilakukan kepada 34 Pegawai Kejari pada Selasa 13 Oktober 2020, akhirnya keluar. Menurutnya dari 34 orang yang mengikuti tes, semuanya dinyatakan negatif.

Diterangkannya, tes urine ini Kejari Lutra bdkerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Jemma Masamba, dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lutra.

Lebih lanjut Kajari Haedar mengatakan, tes tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan pada seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.

Kemudian adanya surat Jaksa Agung Muda tindak pidana umum Kejaksaan Agung RI dan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor: B-2838/P.4.4/Enz.1/09/2020, yang memerintahkan pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan, termasuk Kejari Lutra.

“Iya jadi ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) setiap tahun, dan untuk Kejari Luwu Utara (Lutra) ada 34 orang itu di tes semua, hasilnya negatif,” terangnya pada media ini.

“Terlebih khusus di Pidum itu, yang secara tidak langsung dekat dengan barang bukti narkotika. Takutnya ada penyelewengan atau penyalagunaan hal tersebut,” tambah Haedar.

Haedar juga menjelaskan, bahwasanya jika dalam pemeriksaan tersebut didapati ada pegawai yang positif narkotika, pihak Kejari tentu akan berkoordinasi pada pimpinan dan pihak BNN.

Hal tersebut untuk langkah yang akan diambil pada oknum yang dinyatakan positif, apakah akan direhabilitasi atau akan ada tindakan lainnya. “Syukurnya seluruh yang di Kejari Lutra dari 34 pegawai, semuanya negatif,” tutupnya. (yus)

Komentar

Berita Terkait