Detiknews.id Surabaya – Viral Blast Global (PT Global Trust Karya) diduga menipu 12.000 nasabah sebagai member dengan total kerugian senilai Rp. 1,2 Triliun. Ferari Jatim (Federasi Advokat Republik Indonesia) melalui Penasihat Hukum Heri Basuki SH, MH, MBA. Didik Prasetyo SH, MM dan rekan tim DPD Ferari Jatim. Datang ke SPKT Polda Jatim mendampingi korban penipuan dan penggelapan untuk meminta pertanggung jawaban dari Rizky Puguh Wibowo, Ricky Meidya, Zainal Huda dan Putra Wibowo.
Penasihat Hukum Heri Basuki SH, MH, MBA menuturkan, tanggal 20 kemarin ada 5 klien kami sudah buat LP di Polda Metro Jaya. Hari ini 4 orang kerugiannya hampir 200 miliar kami buat laporan di Polda Jatim. Kami sudah siapkan bukti-bukti yang sudah ada kepada penyidik, supaya nanti saat diperiksa memenuhi unsur. Para penyidik bisa memeriksa para owner PT Global Trust Karya (Viral Blast Global) sebagai pelaku. Informasinya, 3 owner sudah tertangkap, kurang 1 Putra Wibowo.
“Saya berharap, sesuai dengan keinginan para klien ini membuat langkah-langkah hukum segera diproses. Mabes Polri sudah berjalan, agar tidak dilimpahkan ke sana. Setelah diputus di Mabes Polri baru proses ini berjalan supaya mereka punya efek jera, dan mengembalikan hak para korban yang menjadi klien kami,” jelasnya.
Salah satu korban yang tergabung dalam member Daniel mengungkapkan, jadi kami mewakili para korban. Sebuah bisnis legal yang bernama Viral Blast Global, dengan PT Trans Global Karya.
“Awalnya para owner ini menawarkan kepada kita untuk bisa menjadi sebuah perusahaan yang mengusung semua legalitas dari platform bisnisnya trading robot. Dengan konsep legal, proteksi modal para investor disini kembali 100 persen dalam masa kontrak. Kontraknya berlaku 1 tahun atau 50 minggu otomatis dikembalikan modal. Belum termasuk keuntungan yang ditawarkan,” ungkapnya.
Lanjut Daniel, kami tidak menduga jika endingnya seperti ini. Semua legalitas perusahaan ada. Tidak tahu lagi jika ada dugaan sengaja dibentuk untuk menyerap dana dari masyarakat. Kemudian ada dugaan dialihkan ke berapa PT yang di antaranya milik beberapa owner tadi.
“Kami berharap kepada penyidik akan menetapkan TPPU, supaya dana yang dialihkan ini bisa diamankan. Majelis hakim yang di pengadilan agar memutuskan bahwa ini tidak disita untuk negara, tapi dikembalikan kepada para korban. Untuk saya sendiri kerugian saya $ 53.000 atau Rp.795 Juta,” terangnya.
Ditempat yang sama, korban lain Sisil pengusaha kecantikan warga Surabaya. Ditanya soal ketertarikan investasi uang, karena legalitasnya jelas dan semua resmi di pemerintahan. Selain itu perusahaan ini juga mensponsori 5 klub sepak bola. Ada Brawijaya, PSS Sleman, Madura United. Juga rekor MURI Indonesia.
“Awalnya karena itu saya tertarik, akhirnya saya fokus ke bisnis ini. Untuk pemegang sahamnya ada 4, yaitu Putra Wibowo, Riski Puguh, Minggos Hunggos, dan Garuda Purnama. Empat orang ini menjanjikan kepada kita selaku member, bahwa sharing profit. Ada paketannya 70:30 dan ada yang 60:40,” paparnya.
Sisil menambahkan, pada saat itu lancar profit. Pada tanggal 28 Januari 2022, tiba-tiba kok mengalami susah, katanya sedang perbaikan sistem. Kita semua disuruh menunggu perbaikan sistem ini sampai kemarin terakhir tanggal 14 Februari 2022. Nah setelah itu keluarlah email, bahwa di dalam email tersebut VBG melakukan penipuan ke semua member.
“Ada lagi statemen kedua, berupa video, bapak Putra Wibowo langsung menyatakan hal tersebut. Kerugian saya, total Rp. 2,4 Miliar. Pertama saya masukkan Rp. 1,5 Miliar dan yang kedua Rp. 900 juta,” pungkasnya. (M9)
Komentar