UNAIR Terapkan KTR, Wujudkan Kota Surabaya Sehat dan Bebas Asap Rokok

Fakultas Kesehatan

Detiknews.id Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) Fakultas Kesehatan Masyarakat melalui Research Group Tobacco Control, menggelar Diseminasi dan Konferensi Pers, dengan tema Kota Surabaya Menuju 100 Persen Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan berada di ASEEC Tower Kampus B, Universitas Airlangga Surabaya.

Menghadirkan nara sumber, Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes (Direktur P2PTM Kemenkes RI), Nanik Sukristina, S.KM., M.Kes (Dinas Kesehatan Kota Surabaya), Prof. Dr. Santi Martini, dr., M.Kes. (Research Group Tobacco Control (RGTC) FKM UNAIR).

Dipaparkan oleh Kemenkes RI, Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes. Direktur P2PTM Kemenkes RI menuturkan bahwa terdapat 9 target global pengendalian PTM Tahun 2025 salah satunya adalah Penurunan Konsumsi Tembakau hingga 30 persen. Sementara untuk indikator RPJMN Tahun 2020-2024, target Tahun 2023 adalah 8,8 persen.

“Meninjau dari data dan fakta penyakit tidak menular saat ini Stroke, penyakit jantung iskemik, dan diabetes melitus menduduki 3 besar penyakit yang menyebabkan kematian terbanyak di Indonesia,” terangnya.

Lanjutnya, melihat fenomena tahun 2022, terlihat peningkatan jumlah pembiayaan penyakit katastropik yang memakan biaya 24,06 Triliun.

“Dimana penyakit kardiovaskuler (Jantung dan stroke) adalah pembiayaan terbesar pada JKN (15,37 Triliun), Oleh karena itulah Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi “silent killer” dan “mother of disease,” jelasnya. Kamis (21/2/2023)

Ditempat yang sama, Prof. Dr. Santi Martini, dr., M.Kes. menjelaskan,
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini disampaikan kepada masyarakat, dalam rangka adanya temuan penelitian monitoring dan evaluasi KTR di Kota Surabaya. Selain itu, sosialisasi terkait implementasi KTR untuk mewujudkan Kota Surabaya yang sehat dan bebas asap rokok.

“Merokok merupakan penyebab kematian utama di dunia yang dapat dicegah. World Health Organization melaporkan bahwa epidemi merokok telah menyebabkan lebih dari lima juta orang meninggal sebagai perokok aktif dan sekitar 600 ribu orang meninggal akibat terpapar asap rokok orang lain (perokok pasif) setiap tahun,” jelasnya.

Saat ini, lebih dari 60 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif. Jumlah ini terus bertambah dari tahun ke tahun dan menempatkan Indonesia di peringkat ketiga di dunia setelah China dan India (IAKMI, 2020). Angka perokok remaja juga terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurut Riskesdas dari 2007 sampai 2018 menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan perokok di kalangan remaja, terutama perokok wanita.

Kota Surabaya telah menginisiasi dan sedang mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 dan Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pada pelaksanaan regulasi KTR yang sedang berjalan ini perlu diikuti dengan monitoring dan evaluasi.

Monitoring dan evaluasi adalah proses yang memungkinkan pembuat kebijakan dan pengelola program untuk menilai: bagaimana intervensi berkembang dari waktu ke waktu; efektifitas suatu program dilaksanakan dan kesenjangan antara hasil yang direncanakan dan hasil yang dicapai; dan perubahan kesejahteraan yang disebabkan oleh program (evaluasi dampak) (ILO, 2015).

Ditambahkan oleh Santi, kami tim Research Group Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga menggelar kegiatan Diseminasi dan Konferensi Pers “Kota Surabaya menuju 100 persen Implementasi Kawasan Tanpa Rokok.

“KTR adalah Kawasan Tanpa Rokok, ini prioritas dan komitmen kami untuk mendukung penerapan dan penegakan regulasi KTR. Untuk mewujudkan Kota Surabaya yang sehat dan bebas asap rokok,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait