Detiknews.id Surabaya – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 5 tersangka 3 tertangkap dan dua masih di DPO. Kasus pencurian di Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Blitar. Kegiatan ungkap kasus dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.
Modusnya dengan merusak pintu dan menodongkan senpi kepada penghuni rumah, kemudian pelaku melakukan penyekapan kepada bapak ibu Walikota serta tiga penjaga Rumdis. Kemudian pelaku membawa kabur uang dan perhiasan milik walikota, dengan total kerugian ± Rp. 750 Juta.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menuturkan, anggota Subdit III Jatranras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus komplotan perampok rumah dinas (Rumdis) Walikota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi pertengahan Desember 2022 lalu.
“Alhamdulillah, kita berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan. Saat ini masih pengembangan ke dua pelaku lain. Nanti secara teknis detail disampaikan pak Dirkrimum,” tuturnya.
Kapolda juga menjelaskan, dalam pengejaran salah satu tersangka, anggotanya berhasil meringkus bandar narkoba dengan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu.
“Untuk proses pengembangan, kasus itu dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya, saat memimpin ungkap kasus di Balai Wartawan Polda Jatim. Kamis (12/01/2023)

Komentar